Lagi Baca Putusan, Hakim PN Jakpus Dipukul Pengacara Tomy Winata Pakai Gesper

  • Kamis, 18 Juli 2019 - 19:39:48 WIB | Di Baca : 1217 Kali

SeRiau - Ketua Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat berinisial HS dipukul oleh kuasa hukum Tomy Winata (TW), berinisial D, saat membacakan putusan menangani perkara Perdata Nomor 223/pdtg/2018/pn Jakarta Pusat, antara TW selaku penggugat PT PWG selaku tergugat. Kejadian tersebut terjadi sekira pukul 16.00 WIB di ruang Subekti PN Jakarta Pusat.

Kepala Bagian Humas PN Jakarta Pusat, Makmur menjelaskan kejadian tersebut berawal ketika Hakim HS sedang membacakan putusan yang mana pada bagian pertimbangannya yang sudah mengarah uraian pada petitum gugatan ditolak.

"Tiba-tiba D berdiri dan menarik ikat pinggang dan langsung menyerang hakim yang sedang membacakan putusan, lalu terkena bagian jidat dan juga sempat mengenai hakim anggota satunya berinisial DB," kata Makmur kepada wartawan, Kamis (18/7/2019).

Mendapatkan pukulan dari pengacara TW, Hakim HS langsung dilarikan ke rumah sakit sedangkan pelaku diamankan di kantor polisi.

"Majelis hakim langsung dikawal petugas PN Jakpus dan langsung bergegas ke rumah sakit untuk ke dokter dan visum," sambungnya.

"Dan saat ini pihak pimpinan secara resmi telah melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian," pungkasnya. (**H)


Sumber: Okezone





Berita Terkait

Tulis Komentar