Diduga Terlibat Korupsi, Mantan Presiden Peru Ditangkap di AS

  • Rabu, 17 Juli 2019 - 18:53:01 WIB | Di Baca : 998 Kali

SeRiau - Mantan Presiden Peru Alejandro Toledo ditangkap di Amerika Serikat karena terlibat kasus korupsi.  

Dikutip dari AFP, Alejandro Toledo ditangkap pada Selasa (16/7) dan akan segera diekstradisi ke negara asalnya. 

Laporan dari kantor kejaksaan agung Peru yang dipublikasikan melalui Twitter menyatakan, "Toledo ditangkap pagi ini (16/7) untuk ekstradisi, di AS."

Toledo (73) didakwa telah menerima suap sebesar US$20 juta atau sekitar Rp 279 miliar dari  Odebrecht guna membantu perusahaan itu memenangkan proyek pembangunan Jalan Raya Antar Laut yang menghubungkan Peru dengan Brasil. 

Mantan Presiden Peru periode 2001 hingga 2006 itu juga dituduh mempengaruhi penjualan, melakukan kolusi dan pencucian uang yang merugikan Peru. Namun, Toledo membantah semua tuduhan tersebut. 

Sementara itu, Heriberto Benitez selaku pengacara Toledo menyatakan, "Penangkapan (Toledo) tidak lantas membuat ekstradisi disetujui. Ini merupakan awal dari proses ekstradisi di tangan AS," ujar Benitez. 

Menurut para ahli, proses ekstradisi itu dapat berlangsung enam hingga delapan bulan.

Pada Maret lalu, seorang pengusaha keturunan Peru Israel sekaligus sahabat Toledo yakni Josef Maiman, juga diketahui telah menandatangani perjanjian kerjasama dengan jaksa penuntut umum Peru di mana Maiman mengklaim bahwa Odebrecht telah membayar US$35 juta atau sekitar Rp489,5 miliar ke rekeningnya sebagai uang suap untuk mantan presiden Peru itu. 

Jaksa penuntut Peru telah melakukan penyelidikan terhadap kasus suap yang menyeret Toledo serta dua mantan presiden lainnya, Pedro Pablo Kuczynski dan Alan Garcia sejak Juni 2018 lalu. 

Selain Toledo, mantan Presiden Garcia yang juga terlibat dalam kasus pencucian uang terkait skandal Odebrecht, meninggal pada usia 69 melalui aksi bunuh diri pada April setelah pihak kepolisian tiba di kediamannya untuk menangkapnya. 

Sementara, Kuczynski yang sekarang berusia 80 tahun dan sempat menjalani bedah jantung pada Mei lalu, sedang menjalani masa tahanan rumah karena terlibat kasus pencucian uang.

Tak hanya itu, mantan Presiden keempat Peru, Ollanta Humala beserta istrinya, Nadine Heredia juga didakwa pada Mei atas keterlibatan mereka memimpin organisasi kriminal guna melakukan pencucian aset. (**H)


Sumber: CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar