Pemerintah Masih Punya Sisa Utang BLBI Rp70 Triliun

  • Senin, 15 Juli 2019 - 21:03:59 WIB | Di Baca : 1365 Kali

SeRiau - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku pemerintah masih harus mencicil pembayaran utang sisa restrukturisasi perbankan akibat krisis keuangan 1998. Saat ini, surat utang terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang belum lunas masih mencapai Rp70 triliun. 

BLBI merupakan bantuan likuiditas yang diberikan pemerintah kepada sejumlah bank yang memiliki saldo negatif akibat krisis moneter yang terjadi di Indonesia. Bantuan diberikan dalam bentuk surat utang yang diperhitungkan sebagai bagian dari suntikan modal pemerintah. 

Adapun suntikan dana pemerintah melalui surat utang itu mencapai Rp144,53 triliun untuk sedikitnya 48 bank.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Mantan Menteri Keuangan Bambang Subianto mengungkapkan surat utang pemerintah diterbitkan sebagai jaminan pemerintah akan mengganti uang BI yang telah digunakan untuk menyelamatkan (bail-out) bank-bank bermasalah kala itu. 

"Surat utang yang kami (pemerintah) terbitkan untuk bail-out krisis 1997-1998 belum semuanya lunas tetapi jumlahnya sedikit sekali," ujar Sri Mulyani dalam sambutan di acara Peringatan Hari Pajak 2019 di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Jakarta, Senin (15/7).

Ia menekankan belum lunasnya utang restrukturisasi perbankan itu menunjukkan betapa dahsyatnya dampak krisis ekonomi yang terjadi dua dekade silam tersebut. Bagi Indonesia, hantaman krisis tersebut menjadi momentum untuk melakukan konsolidasi fiskal termasuk di dalamnya melakukan modernisasi perpajakan demi meningkatkan penerimaan.

Secara terpisah, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Luky Alfirman menyebutkan nilai surat utang pemerintah terkait BLBI saat ini masih berkisar Rp70 triliun. 

"Kami kan membayar dicicil," ujar Luky. 

Menurut Luky, pembayaran utang dilakukan secara bertahap. Ia mencontohkan ketika keuangan BI tercatat surplus, pemerintah menggunakan sebagian untuk membayar utang. 

"Kalau BI ada surplus kan disetorkan ke pemerintah. Pemerintah pakai itu untuk melunasi (surat utang BLBI)," jelasnya. (**H)


Sumber: CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar