BPKAD Pekanbaru Jemput Paksa 2 Mobil Dinas dari Mantan Anggota Dewan

  • Jumat, 12 Juli 2019 - 19:12:57 WIB | Di Baca : 1256 Kali

SeRiau - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru dibantu Satpol PP, jemput paksa dua mobil dinas yang masih dipegang mantan anggota DPRD Pekanbaru inisial SW.

Kepala Bidang Aset BPKAD Pekanbaru Defino Efka menyebut, dua mobil dinas tersebut di antaranya Toyota Fortuner dan Avanza dijemput di kediaman SW di Jalan Lumba-Lumba Ujung,  Jum’at (12/7/2019) pagi.

"Setelah berkomunikasi, yang bersangkutan bersedia menyerahkan kedua mobil dinas tersebut," ungkap Defino, Jum’at siang.

Saat ini, terang Defino, masih terdapat satu unit mobil dinas lagi jenis Nissan X-trail yang dikuasi SW. Namun saat penjemputan paksa, mobil dinas dimaksud tidak berada di kediaman SW.

"Satu unit lagi (yang) dipakai (SW) legiun veteran Indonesia. Itu boleh dipinjam pakaikan asal lengkap administrasinya. Tapi sampai sekarang tidak ada administrasi lengkap ke kita. Kalau tidak ada kami tahunya ada di SW," tutup Defino. (**H)


Sumber: Pekanbaru.Go.Id





Berita Terkait

Tulis Komentar