NasDem Pecat Nurdin Basirun yang Di-OTT KPK

  • Rabu, 10 Juli 2019 - 23:33:34 WIB | Di Baca : 1155 Kali

SeRiau - KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun. Nurdin diketahui sebagai kader dan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem, Provinsi Kepulauan Riau. 

Menanggapi ditangkapnya Nurdin oleh KPK, Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate, mengatakan, DPP NasDem langsung mengambil tindakan dengan memecat Nurdin dari keanggotan partai. 

"Arahan dari Ketua Umum, langsung memerintahkan yang bersangkutan diberhentikan secara tidak hormat dari anggota Partai NasDem, segera," ujar Plate saat dihubungi kumparan, Rabu (10/7). 

Selain itu, kata Plate, DPP NasDem tidak akan memberikan bantuan hukum terhadap Nurdin Basirun. 

"Tak menunggu hingga inkrah, kami memecat yang bersangkutan ketika ditangkap dan tak akan memberi bantuan hukum," lanjut Plate. 

Nurdin diduga terlibat korupsi perizinan reklamasi di Kepulauan Riau. Pada saata OTT, KPK menyita uang sebesar SGD 6 ribu. Saat ini Nurdin sedang dalam pemeriksaan di Polres Tanjungpinang. (**H)


Sumber: kumparanNEWS





Berita Terkait

Tulis Komentar