Dibayar Mahal Barcelona, Gerard Pique Menunggak Pajak 3 Tahun

  • Rabu, 10 Juli 2019 - 23:30:08 WIB | Di Baca : 1052 Kali

SeRiau - Bek Barcelona, Gerard Pique harus membayar tunggakan pajak sebesar 2,1 juta euro (Rp33,3 miliar), seperti dilansir Elpais, Rabu (10/7/2019). Pemain usia 32 tahun itu menunggak pajak tiga tahun.

Pengadilan Tinggi Spanyol, Audiencia Nacional, menolak banding yang diajukan Pique terhadap keputusan Pengadilan Ekonomi Administratif Sentral (TEAC), yang memintanya untuk membayar tunggakan pajak pada 2008, 2009, hingga 2010. 

Itu artinya, Pique tak membayar pajak sejak pindah ke Barcelona pada 2008. Padahal, bek Timnas Spanyol itu memiliki gaji yang mahal di Barcelona, yakni sebesar Rp 3 miliar per pekan.

Penyidik menyimpulkan bahwa bek Barcelona itu telah memanfaatkan Kerad Project untuk mentransfer pendapatannya. Pique diketahui hanya membayar tarif pajak perusahaan sebesar 30%. Padahal, yang harus dibayar adalah total penghasilan pribadinya, yakni sebesar 45%.

Sebelumnya, Pique mengajukan banding pada 2016. Dalam banding tersebut, Pique mengklaim bahwa perjanjian yang ditandatangani dengan perusahaannya, Kerad Project pada 2006 itu, tidak bermaksud untuk mengurangi jumlah wajib pajaknya.

Istri Gerard Pique, Shakira juga diselidiki atas dugaan penggelapan dana di Spanyol sebesar 14,5 juta euro (Rp230 miliar). Jaksa Spanyol menuduh penyanyi terkenal asal Kolombia itu belum membayar pajak selama tinggal di Spanyol. (**H)


Sumber: Bola.com





Berita Terkait

Tulis Komentar