Syarat Spesifikasi agarTerpilih Jadi Mobil Presiden RI

  • Jumat, 05 Juli 2019 - 10:41:25 WIB | Di Baca : 1566 Kali

SeRiau - Pemerintah tengah menyiapkan mobil baru untuk keperluan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’aruf Amin. Diketahui, Mercedes-Benz danBMW tengah menawarkan produk andalan mereka untuk dipilih sebagai mobil dinas berpelat nomor RI 1 tersebut.

Tapi sebenarnya apa spesifikasi wajib kendaraan pemimpin negara ini?

Menurut Komandan Paspampres, Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, ada spesifikasi khusus untuk menjadi kendaraan dinas Presiden Indonesia.

“Pastinya harus punya fitur pengamanan lengkap. Anti peluru hingga kaliber tertentu, anti ranjau, dan lainnya. Tidak ada yang terlalu khusus, tapi pasti keamanan itu yang dicari,” ucap Maruli saat dihubungi Kamis (4/7/2019).

Maruli menjelaskan kendaraan yang selama ini digunakan Presiden Joko Widodo sudah memenuhi syarat keamanan tersebut. Terkait pembaruan kendaraan kepresidenan yang akan dilakukan, ia mengaku menyerahkannya kepada Kemensesneg.

BMW dan Mercedes-Benz Ikut Lelang Mobil Dinas Presiden

Maruli menambahkan, kendaraan kepresidenan yang dipilih nantinya sudah pasti menawarkan pembaruan perlindungan yang lebih baik. Soal pemilihan ini, Maruli mengungkapkan ada tim yang akan menilai produk-produk yang ditawarkan tersebut untuk nantinya dipilih sesuai kebutuhan.

“Lalu soal jumlah, saya pikir butuh beberapa. Namun mungkin bertahap. ini sedang disiapkan terus oleh internal Kemensesneg,” ucap Maruli.

Diketahui, saat ini Mercedes-Benz dan BMW tengah menawarkan produk terbaik mereka untuk digunakan Presiden RI untuk masa bakti 2019-2024. Mercedes diperkirakan akan menawarkan Maybach-Mercedes S600 Pullman Guard terbaru dan BMW dengan Seri 7 Security Vehicle F02. (**H)


Sumber: KOMPAS.com





Berita Terkait

Tulis Komentar