Terkait Banjir di Pekanbaru

Walhi Sebut  Walikota dan DPRD Tidak Bekerja

  • Kamis, 04 Juli 2019 - 13:00:13 WIB | Di Baca : 1532 Kali
Aksi Walhi Riau di Depan Kantor DPRD Kota Pekanbaru Terkait Masalah Banjir yang Tidak menjadi Perhatian Pemerintah dan DPRD

 

 

SeRiau- Tak kunjung digubris, Koalisi Sedia Payung (KSP) yang juga tergabung dalam Walhi Riau bersama mahasiswa kembali melakukan aksi turun kejalan tepatnya didepan Gedung DPRD Kota Pekanbaru Jalan Jenderal Sudirman Kamis (4/7/2019).


Aksi belasan masa ini menuntut agar Pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru dalam hal ini Walikota Pekanbaru bersama DPRD Kota Pekanbaru bertanggungjawab atas musibah banjir yang melanda Kota Pekanbaru dan menelan korban jiwa beberapa waktu lalu.


Ada beberapa tuntutan yang kembali disuarakan oleh Koalisi Sedia Payung, diantaranya meminta Walikota meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Pekanbaru dan keluarga korban yang meninggal akibat banjir, yang kedua meminta DPRD Kota Pekanbaru memanggil dan meminta pertanggungjawaban Pemerintah Kota Pekanbaru terkait banjir yang terjadi. Kemudian meminta DPRD Kota untuk mengaudit Izin mendirikan bangunan (IMB) dan menindak pemilik bagunan yang melanggar aturan. Kemudian mendesak DPRD Pekanbaru membentuk tim pansus Tata Ruang Kota. Tidak hanya itu, KSP juga meminta dilakukan perbaikan drainase secara berkala serta melakukan peremajaan sungai dan waduk.


“Ini aksi lanjutan karena aksi minggu yang lalu tidak digubris sama sekali, kami menilai ini membukti bahwa Walikota dan DPRD tidak bekerja, dan tidak ada sikap yang tegas dari DPRD terhadap Walikota,” Kata Septian, Korlap Aksi.


Septian juga menyampaikan,seharusnya Pemerintah Kota sudah menyiapkan program jangka pendek seperti mengajak warga bersama aparat setempat untuk membersihkan saluran parit-parit serta mendata bangunan yang berada di jalan Soebrantas untuk memastikan sumur resapan dan jalur dreinase tidak tertimbun beton. 


Sementara itu, Fandi Rahamn Deputi Walhi Riau. mengatakan Pemerintah Kota seharusnya sudah punya peta rawan genangan dan banjir agar masyarakat terhindar dari genangan dan banjir, “Dengan adanya peta rawan genangan dan banjir ini dinas terkait bisa mengambil tindakan langsung dan memastikan tidak ada genagangan lagi,” Kata Fandi Rahman.


Tidak hanya itu, menurut Fandi Implementasi Perda Kota Pekanbaru tentang Sumur Resapan juga tidak dilakukan dengan baik, terlihat dari ketiadaan sumur resapan dibanyak bangunan yang menutup lahannya dengan perkerasan, beton ataupun aspal.


"Pemerintah harus menindak tegas pemilik bangunan yang tidak taat aturan ini. Tidak hadirannya pemerintah dalam penyelesaian genagan dan banjir ini merupakan contoh yang buruk selama dua periode Firdaus pemimpin. Kealpaan pemerintah Kota Pekanbaru hari ini menjadi pertanyaan kita bersama, apakah Firdaus serius atau tidak menjadi Walikota.” Pungkas Fandi Rahman, Deputi Direktur Walhi Riau. (***)





Berita Terkait

Tulis Komentar