Pihak Internal Daftar Jadi Capim, KPK: Kami Tak Menugaskan, Hanya Imbau

  • Rabu, 03 Juli 2019 - 22:54:51 WIB | Di Baca : 962 Kali

SeRiau - KPK mengatakan mempersilakan siapapun pegawai, penasihat atau pimpinan saat ini untuk mendaftar sebagai calon pimpinan (Capim) KPK. Menurut KPK, tak ada rekomendasi atau penugasan bagi pihak internal yang ingin menjadi Capim.

"Kami tidak menugaskan atau kami tidak katakanlah merekomendasikan nama-nama tertentu untuk menjadi calon pimpinan KPK," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2019).

Dia mengatakan KPK memang mengimbau siapapun unsur internalnya yang memenuhi syarat untuk mendaftar. Setelah itu, proses seleksi diserahkan sepenuhnya kepada Pansel.

"Kebijakan di KPK adalah ada imbauan agar para pegawai, para penasihat, atau pimpinan yang ada sekarang jika memenuhi syarat dan ingin mengabdi kembali sebagai pimpinan KPK di jilid ke depan maka dapat mendaftarkan ke panitia seleksi, jadi sepenuhnya kami serahkan pada komitmen perorangan mau mendaftar atau tidak dan juga nanti prosesnya di panitia seleksi, itu kebijakan yang kami ambil," ucapnya.

Febri sendiri mengaku belum tahu siapa saja pihak internal yang telah mendaftar atau ingin mendaftar. Dia menyebut hal itu adalah domain Pansel Capim KPK.

Sebelumnya, ada 191 orang yang sudah mendaftar sebagai capim KPK ke Pansel Capim KPK hingga hari ini. Dari 191 orang itu, yang terbanyak berasal dari profesi advokat, yaitu 43 orang.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Pansel Capim KPK, hingga Rabu (3/7) sore, ada 65 orang yang berkasnya telah dinyatakan lengkap. Sementara ada 79 orang yang berkas belum lengkap dan lainnya belum diverifikasi.

Selain advokat, para pendaftar capim KPK itu terdiri atas orang-orang dengan latar belakang lainnya. Antara lain, 40 akademisi, 18 pihak swasta, 13 jaksa-hakim, 8 polisi, 3 auditor, 2 komisioner atau pimpinan KPK, dan sisanya terdiri atas berbagai latar belakang lainnya. (**H)


Sumber: detikNews





Berita Terkait

Tulis Komentar