Kalau Ada Laporan BK Akan Panggil

Di Duga Anggota DPRD Pekanbaru Dari PDIP Jadi Humas Hotel Ilegal

  • Rabu, 03 Juli 2019 - 16:13:28 WIB | Di Baca : 2069 Kali

 

 


SeRiau-  Persoalan penyegelan MBC Hotel Pekanbaru yang beroperasi tanpa melengkapi izin, berbuntut panjang. Pasalnya, seorang Anggota DPRD Pekanbaru bernama Dapot Sinaga mengaku sebagai Humas di hotel tersebut.

Adanya informasi ini, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Pekanbaru Hj Masni Ernawati mengaku akan menindaklanjuti dan mempelajari, ada atau tidaknya pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota dewan tersebut.

"Dalam aturannya tidak dibenarkan anggota DPRD menjabat di dalam perusahaan. Tapi kita belum tahu itu dituangkan di mana, kode etik kah atau apa, nanti akan kita pelajari lagi," kata Ketua BK Masni Ernawati, saat dikonfirmasi, Rabu (3/7/2019).

Diterangkan Masni, bahwa semua laporan yang masuk ke BK akan mereka tindaklanjuti berkaitan Anggota DPRD. "Termasuk jika ada laporan dari masyarakat, akan kita tindaklanjuti," tegasnya.

Seperti diketahui, Anggota DPRD Kota Pekanbaru Dapot Sinaga mengaku sebagai humas di hotel itu saat diwawancarai wartawan beberapa waktu lalu, berkaitan izin hotel yang tidak kunjung selesai. Karena pengakuan pihak hotel, yang mengurus izin hotel adalah Dapot.

Akan tetapi, meskipun telah sekian lama beroperasi, izin hotel tersebut tak kunjung dilengkapi hingga Satpol PP telah melakukan penyegelan pada Selasa (2/7/2019) sore kemarin.

Dapot Sinaga belum berhasil dikonfirmasi lagi berkaitan penyegelan ini, saat dihubungi melalui selulernya, awalnya sempat aktif dan tidak diangkat, saat dihubungi untuk kedua kali, nomor tersebut sudah tidak aktif lagi hingga berita ini dimuat. (***)





Berita Terkait

Tulis Komentar