Temuan Dolar Saat OTT Kejaksaan, KPK Yakini Milik Salah Satu Pelaku

  • Rabu, 03 Juli 2019 - 08:04:21 WIB | Di Baca : 1131 Kali

SeRiau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengidentifikasi uang valuta asing sekitar 28.974 dolar Singapura dan 700 dolar Amerika hasil sitaan saat operasi tangkap tangan (OTT) Kejati DKI Jakarta, Jumat (28/6) lalu.

Saat OTT, KPK menyita uang tersebut dari tangan dua oknum Jaksa Yadi dan Yuniar yang saat ini nasibnya telah diserahkan kepada pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).

Namun, KPK belum memastikan bahwa mata uang asing tersebut milik Yadi dan Yuniar. Kedua Jaksa itu juga tidak ditetapkan tersangka oleh KPK karena belum ditemukan bukti permulaan yang cukup.

"Uang-uang yang diamankan saat OTT itu masih disita KPK. Saya belum bisa menyampaikan hal tersebut, karena proses penyidikan masih dalam beberapa hari ya, tim bekerja untuk mengindentifikasi secara lebih rinci," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (2/7) malam.

Namun, lanjut Febri, pihaknya memastikan bahwa puluhan ribu mata uang asing itu milik dari pihak-pihak yang terjaring saat OTT Kejati DKI Jakarta.   

"Tapi yang pasti (uang tersebut) salah satu yang akan diperiksa berperkara," imbuhnya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sedikitnya tiga orang tersangka, yaitu Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Agus Winoto; pihak swasta bernama Sendy Perico; dan pengacaranya bernama Alvin Suherman.

Agus diduga menerima suap sebesar Rp 200 juta dari Sendy melalui Alvin. Kemudian, uang tersebut diserahkan Alvin melalui perantaranya Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Yadi Herdianto untuk kemudian diserahkan kepada Agus.

Dari lima orang yang diamankan saat OTT, dua di antaranya adalah jaksa di Kejati DKI Jakarta, yaitu Kasubsi Penuntutan Kejati DKI Jakarta, Yadi Herdianto (YHE) dan Kasie Kamnegtibum TPUL Kejati DKI, Yuniar Sinar Pamungkas (YSP).

KPK juga menggeledah Kantor Advokat milik Alvin Suherman (AVS). Dari lokasi penggeledahan, tim KPK berhasil mengamankan sejumlah dokumen terkait perkara pidana yang sedang berjalan di sana. (**H)


Sumber: rmol.id





Berita Terkait

Tulis Komentar