DPM-PTSP Keluarkan Rekomendasi Segel MBC Hotel

  • Selasa, 02 Juli 2019 - 18:41:17 WIB | Di Baca : 1081 Kali

SeRiau - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Pekanbaru mengeluarkan surat rekomendasi penyegelan terhadap MBC Hotel di Jalan Tuanku Tambusai Ujung yang beroperasi tanpa izin.

"Iya, untuk MBC Hotel itu hari ini akan kita terbitkan surat rekomendasi untuk penyegelannya. Setelah mengeluarkan surat penyegelan, kita akan koordinasikan dengan Satpol PP kapan mereka akan turun," ungkap Kepala DPM-PTSP Pekanbaru Muhammad Jamil, Senin (1/7/2019).

DPM-PTSP, terang Jamil, telah melakukan pemanggilan terhadap manajemen hotel. Mereka meminta diberi waktu selama satu pekan untuk menyelesaikan proses perizinan.

"Mereka minta waktu dalam minggu ini (menyelesaikan izin). Tapi untuk penerbitan surat penyegelan akan tetap kita terbitkan hari ini," tegas Jamil.

Disampaikan Jamil, izin operasional yang dikantongi MBC Hotel hanya untuk homestay. Namun dalam perjalanan, mereka malah membangun perhotelan dan kini sudah dioperasikan.

"Sudah kita sampaikan agar merubah kembali surat izinnya dan lakukan pengurusan ulang, karena izin yang lama diperuntukkan untuk homestay bukan hotel," tutur Jamil. (**H)


Sumber: Pekanbaru.Go.Id





Berita Terkait

Tulis Komentar