Zulkifli Hasan: Putusan MK Berakhir Maka Koalisi Juga Berakhir

  • Jumat, 28 Juni 2019 - 07:02:17 WIB | Di Baca : 1068 Kali

SeRiau - Ketum PAN Zulkifli Hasan menyampaikan pesan capres Prabowo Subianto terkait masa depan koalisi Indonesia Adil dan Makmur. Zulkifli mengatakan koalisi berakhir seiring ditolaknya permohonan gugatan Pilpres 2019 oleh Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Saya tadi lama di tempat Pak Prabowo dari setengah dua sampai setengah lima (sore). Pak Prabowo tadi menyampaikan ke saya dengan berakhir putusan MK maka koalisi sudah berakhir," ujar Zulkifli di Masjid Al Munawaroh, Sentul Selatan, Jawa Barat, seperti dilansir Antara, Jumat (28/6/2019).

Menurut Zulkifli, Prabowo mempersilakan partai koalisi untuk mengambil sikap sendiri. Dia mengungkapkan PAN segera melakukan rapat internal untuk menentukan langkah politik selanjutnya.

"Silakan partai-partai mengambil inisiatif sendiri," kata Zulhas menirukan Prabowo.

Seperti diketahui, MK menolak seluruh permohonan gugatan hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Dengan putusan ini, pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin tetap memenangi Pilpres 2019.

"Mengadili, menyatakan, dalam eksepsi menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan: menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua MK Anwar Usman membacakan amar putusan dalam sidang gugatan hasil pilpres di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. (**H)


Sumber: detikNews





Berita Terkait

Tulis Komentar