Wali Kota Solo: Kuliner Anjing Tak Bisa Langsung Ditutup

  • Kamis, 27 Juni 2019 - 19:28:39 WIB | Di Baca : 1254 Kali

SeRiau - Pemkot Surakarta masih enggan mengikuti jejak Pemkab Karanganyar yang menutup seluruh warung kuliner daging anjing. Apalagi penutupan tersebut dilakukan secara mendadak.

Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo mengaku berpikir jauh mengenai dampak penutupan warung. Dia merasa tidak berhak memutus mata pencaharian mereka.

"Saya bisa saja menutup semua, tapi saya kerja itu pakai rasa. Kalau ditutup harus dipikirkan apakah mereka bisa hidup atau tidak," katanya saat ditemui di Balai Kota Surakarta, Kamis (27/6/2019).

Yang tak kalah penting, Rudy juga menilai penutupan kuliner daging anjing harus didasarkan pada regulasi yang jelas. Saat ini, kata dia, belum ada undang-undang yang tegas melarang perdagangan daging anjing.

"Di dalam Undang-undang Pangan, anjing tidak termasuk hewan yang dikonsumsi. Tapi kan tidak ada yang tegas melarang," ujarnya.

Pemkot telah melakukan kajian terkait pro-kontra perdagangan kuliner anjing. Dalam waktu dekat, pihaknya akan membuat Peraturan Wali Kota (Perwali) mengatur kuliner anjing.

"Yang dikhawatirkan kan penyakit yang ditularkan oleh anjing. Nanti kita atur agar anjing yang masuk ke Solo diperiksa kesehatannya, jadi pedagang tidak sembarangan menyembelih. Termasuk hewan lainnya juga harus diperiksa kesehatannya," ungkap politisi PDI Perjuangan itu.

Rudy menyebut regulasi itu dapat memperketat peredaran anjing. Secara pelan-pelan, dia kemudian akan menawarkan alih profesi bagi para pedagang kuliner anjing.

"Jadi pelan-pelan cara menutupnya. Itu (kuliner anjing) kan sejak saya belum lahir sudah ada. Nanti kalau butuh modal untuk ganti usaha kami siap bantu," pungkasnya. (**H)


Sumber: detikNews





Berita Terkait

Tulis Komentar