Romy Akui Terima Rp 250 Juta dari Kakanwil Kemenag Jatim

  • Rabu, 26 Juni 2019 - 23:50:49 WIB | Di Baca : 1190 Kali

SeRiau - Anggota DPR nonaktif M Romahurmuziy alias Romy mengaku telah menerima uang Rp 250 juta dari Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jatim nonaktif Haris Hasanudin. Uang itu diberikan Haris saat menyambangi rumah Romy di daerah Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu (6/2).

"Waktu itu memberikan satu tas hitam yang diakuinya (Haris) sebagai uang, karena saya tidak membuka," kata Romy saat bersaksi untuk terdakwa Haris di Pengadilan Tipikor, Rabu (26/6). 

Pemberian uang dilakukan pada saat Haris masih mengikuti proses seleksi jabatan sebagai Kakanwil Kemenag Jatim. Eks Ketum PPP itu mengklaim enggan menerima pemberian uang dari Haris, lantaran Haris merupakan orang yang direkomendasikan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan tokoh Jatim bernama Kiai Asep.

"Beliau menyampaikan, ini tulus ikhlas ini bantuan dari saya segala macem. Saya semula tidak menerima itu, karena saya pikir alangkah tidak sopannya saya, seseorang yang direkomendasikan oleh orang yang saya hormati yaitu Bu Khofifah dan Kiai Asep kemudian saya materialisir," tutur Romy.

Meski menolak uang tersebut, namun Romy tidak mengembalikannya langsung kepada Haris. Menurutnya, hal itu karena menghargai Haris dalam asas adat dan budaya ketimuran.

Sehingga, Romy menyebut, ia berencana mengembalikan uang itu kepada Haris di waktu yang tepat. Selain itu, ia pun mengaku telah menitipkan uang Rp 250 juta itu kepada Sekretaris DPW PPP Jatim Norman Zein Nahdi.

"Saya meminta ajudan mengundang sekretaris DPW itu dan saya sampaikan 'tolong ya ini disampaikan ke saudara Haris yang katanya isinya Rp 250 juta, dan tolong sampaikan dengan cara yang tidak menyinggung saudara Haris'," kata Romy, seraya menurunkan ucapannya kepada Norman.

Romy mengaku tidak melakukan konfirmasi apakah uang itu sampai ke Haris atau tidak. Belakangan setelah OTT KPK, Romy mengaku baru tahu uang yang ia titipkan itu belum diberikan ke Haris.

Atas perbuatan Norman, Romy mengungkapkan telah melaporkan Norman ke Bareskrim Polri atas dugaan penggelapan uang.

"Saya minta penasihat hukum untuk menanyakan kepada Norman apakah uang itu sudah sampai ke tangan Pak Haris atau tidak, dan saudara Norman mengatakan uang itu belum sampai kepada tangan Haris," imbuhnya.

Dalam kasus ini, Haris didakwa menyuap Romy dan Menag Lukman Hakim sebesar Rp 325 juta. Romy disebut menerima uang Rp 255 juta sedangkan Lukman Rp 70 juta. 

Suap diduga diberikan agar Romy dan Lukman dapat meloloskannya dalam seleksi jabatan sebagai Kakanwil Kemenag Jatim. (**H)


Sumber: kumparanNEWS





Berita Terkait

Tulis Komentar