JK soal Koruptor Dipindah ke Nusakambangan: Tak Semua Seperti Setnov

  • Selasa, 25 Juni 2019 - 19:21:02 WIB | Di Baca : 1355 Kali

SeRiau - KPK meminta Kemenkumham agar memindahkan napi koruptor high profile dari Lapas Sukamiskin ke Lapas Nusakambangan. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) meminta jangan menyamaratakan seluruh napi koruptor untuk dipindah ke Lapas Nusakambangan. 

Menurutnya, tak semua koruptor seperti terpidana kasus korupsi proyek e-KTP Setya Novanto (Setnov). JK menganggap sampai saat ini masih banyak napi koruptor yang disiplin.

"Saya kira mereka itu disiplin. Ada satu dua yang tidak disiplin, tapi sebagian besar disipilin. Yang tidak disiplinlah yang tentu ada sanksinya, tapi kalau yang disiplin kan tidak semua seperti Novanto (Setnov)," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (25/6).

"Lebih banyak yang disiplin daripada yang tidak disiplin. Jangan disamaratakan," imbuhnya.

JK menjelaskan, Setnov yang pelesiran di luar Lapas Sukamiskin saja hanya dipindah ke Rutan Gunung Sindur. Meski demikian menurut JK, Lapas Nusakambangan bisa menjadi alternatif sebagai tempat yang paling keras untuk membuat napi jera. Namun untuk saat ini, kata JK, napi koruptor lebih baik berada di Sukamiskin. 

"Ya, kalau Novanto kan dianggap bandel kan bawa ke Sindur. Jadi sama saja, kalau memang terjadi lagi ya Nusakambangan yang paling keras ya, (Nusakambangan juga digunakan untuk) dipakai (menahan) teroris, tahanan kota. Kalau pidananya lain ya tentu kalau korupsi di Sukamiskin," ujar JK.

KPK telah mendesak Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham memindahkan koruptor high profile dari Lapas Sukamiskin ke Lapas Nusakambangan. Sebab menurut KPK, pengamanan di Lapas Nusakambangan sangat ketat, sehingga tak akan ada lagi napi koruptor yang pelesiran.

"Jadi dari pembicaraan sebelumnya ada wilayah-wilayah dan ada sel-sel di Nusakambangan untuk kategori maximum security yang masih bisa digunakan. Sehingga proses pemindahan narapidana awal narapidana kasus korupsi yang high profile tentu saja itu sudah mulai dapat dilakukan," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Senin (17/6).

Febri mengaku pihaknya masih menunggu koordinasi dengan pihak Ditjen Pemasyarakatan terkait siapa saja koruptor yang tergolong high profile. Nama-nama koruptor itu nantinya akan dimasukkan ke dalam sebuah daftar.

"Jadi yang akan mengirimkan daftar nama itu adalah pihak Ditjen PAS, karena pengelolaan narapidana kasus korupsi kan sekarang berada pada Ditjen PAS. Sesuai dengan indikator yang ada di Ditjen PAS," ujarnya. (**H)


Sumber: kumparanNEWS





Berita Terkait

Tulis Komentar