BW: Bawaslu Sembunyikan Informasi Penting Mengenai Dana Kampanye

  • Selasa, 18 Juni 2019 - 21:40:49 WIB | Di Baca : 985 Kali

SeRiau - Tim Hukum Prabowo-Sandiaga Uno menuding Bawaslu telah menyembunyikan informasi penting yang berkaitan dana kampanye capres dan cawapres di Pilpres 2019. Tudingan ini disampaikan karena Bawaslu dianggap tidak menjawab pertanyaan tim 02 terkait sumbangan dana kampanye sebesar Rp 19 miliar dari capres 01, Jokowi.

“Terus yang kedua mereka tergagap ketika menjawab uang darimana uang Rp 19 miliar, padahal kekayaan (Jokowi) hanya Rp 6 miliar,” kata Bambang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (18/6).

Bambang memperoleh informasi mengenai sumbangan Jokowi untuk dana kampanye tersebut dari laporan dana kampanye yang diunggah Bawaslu melalui websitenya. Menurut Bambang, ada tiga informasi yang dikumpulkan timnya melalui laporan dana kampanye tersebut.

“Di dalam dokumen yang kami dapat dari Bawaslu ada 3 hal penting dari situ, satu kan mereka mengatakan dari pihak terkait, itu data dari TKN, di dalam dana itu ada 4 klasifikasi (penyumbang), dari perorangan, partai, dari paslon, dan grup, enggak ada dari TKN,” ujar Bambang.

“Dan kami dapat detail Rp 500 juta, dari mana? dari capres, jadi ini konsolidasi keuangan dari tanggal 23 September 2018 sampai 25 April 2019. Di 25 april memang beliau memberikan sumbangan Rp 19 juta tapi yang Rp 19 miliar konsolidasi itu tolong dijelaskan,” ujar Bambang.

Bambang mengaku bingung ketika Bawaslu tidak menjelaskan data yang diunggahnya tersebut. Bawaslu pun dianggap menyembunyikan informasi penting terkait dana kampanye kepada publik.

“Laporan itu laporan Bawaslu, apakah Bawaslu menjawab itu? Ndak, padahal kami mendapat dokumen itu dari Bawaslu, Bawaslu menyembunyikan informasi penting mengenai dana kampanye itu clear banget itu,” ujar Bambang. (**H)


Sumber: kumparanNEWS





Berita Terkait

Tulis Komentar