Ke MK, KPU Siapkan Jawaban 300 Halaman untuk Gugatan Prabowo

  • Selasa, 18 Juni 2019 - 09:36:34 WIB | Di Baca : 1030 Kali

 

 

SeRiau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyerahkan dokumen jawaban atas gugatan sengketa Pilpres 2019 yang dilayangkan paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Komisioner KPU Hasyim Asy'ari menyebut pihaknya telah menyiapkan dokumen jawaban setebal 300 halaman.

"Yang kita sudah serahkan 12 Juni lalu. seingat saya ada 6.000 alat bukti. Sekarang jawaban kita 300 halaman," kata Hasyim saat ditemui di Gedung MK, Jakarta, Selasa (18/6).

Ia menjelaskan KPU menjawab semua gugatan Prabowo-Sandi. Ia mencontohkan permasalahan administrasi terkait status cawapres 01 Ma'ruf Amin yang punya jabatan di BNI Syariah dan Mandiri Syariah.

Lalu ada juga jawaban soal 17,5 juta DPT yang dianggap janggal. Begitu pula soal tuduhan KPU menghilangkan daftar hadir di berbagai TPS.

"Kalau yang dituduhkan soal DPT, ya kita jawab soal DPT. Kalau (penggelembungan) suara ya kita tanyakan lagi suara di mana? TPS mana? Kabupaten mana?" tuturnya.

Hari ini MK menggelar sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo-Sandi. Sidang dihelat dengan agenda mendengarkan jawaban KPU, Jokowi-Ma'ruf, dan Bawaslu atas gugatan Prabowo-Sandi. 

Sebelumnya, pada sidang perdana sengketa pilpres, Prabowo-Sandi membacakan gugatan versi perbaikan. Padahal Majelis Hakim memerintahkan untuk membaca gugatan awal yang diajukan pada 24 Mei 2019.

Usai memicu perdebatan dari tim hukum KPU, Jokowi-Ma'ruf, dan Bawaslu, MK memutuskan untuk memberi waktu semua pihak untuk merespons gugatan itu. Sehingga jadwal sidang mendengar jawaban pihak termohon, terkait, dan keterangan Bawaslu yang seharusnya digelar kemarin pun digeser hari ini.

 


Sumber CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar