KPK akan Minta Bantuan Interpol Buru Sjamsul Nursalim di Singapura

  • Rabu, 12 Juni 2019 - 18:55:47 WIB | Di Baca : 1150 Kali

SeRiau - KPK akan meminta bantuan Interpol untuk mencari tersangka Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim di Singapura. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). 

"Kita kan punya banyak teman di luar . Salah satunya dengan interpol, kemudian dengan CPIB (Corrupt Practices Investigation Bureau) dengan teman-teman dari lembaga lain di luar lah mudah-mudahan ya," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, di gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/6/2019). 

Agus mengatakan Sjamsul Nursalim kini dibutuhkan kehadirannya untuk proses penyidikan. Namun Agus belum tahu soal sudah dikirimkannya red notice ke Interpol.

"Saya perlu cek dulu karena anak-anak langsung otomatis, saya perlu cek tapi," katanya.

"Biasanya kalau sudah tersangka, penyidikan mereka akan sangat membantu," kata Agus. 

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang ingin berkas perkara dugaankorupsi BLBI dengan tersangka Sjamsul Nursalim dan istri, Itjih Nursalim, segera rampung. KPK ingin proses persidangan segera digelar.

"Tetapi yang jelas kita harus masuk secepatnya prosesnya di pengadilan, ya itu dulu," ujar Saut kepada wartawan di gedung KPK, Rabu (12/6). 

Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim ditetapkan sebagai tersangka kasus dana BLBI. Sjamsul diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 4,58 triliun terkait kewajiban yang tidak dibayarkan Sjamsul dalam pengambilalihan pengelolaan Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) oleh BPPN. (**H)


Sumber: detikNews





Berita Terkait

Tulis Komentar