Disnaker Pekanbaru Pastikan Tidak Ada Perusahaan yang Tunggak THR

  • Selasa, 11 Juni 2019 - 20:27:18 WIB | Di Baca : 1215 Kali

SeRiau - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru memastikan tida ada perusahaan di Kota Bertuah yang menunggak pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan.

''Karena tidak ada satupun karyawan yang melapor ke kita,'' sebut Kepala Disnaker Pekanbaru Johnny Sarikoen kepada Pekanbaru.go.id, Selasa (11/6/2019).

Terkait adanya laporan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru yang menyebut terdapat 7 perusahaan tak

bayarkan THR karyawan. Johnny Sarikoen menyatakan, informasi itu tak benar.

''Tidak benar itu. Kalau ada, tentu ada laporan masuk ke kita,'' tegas Johnny.

Disnaker, terang  Johnny Sarikoen, jauh-jauh waktu sudah menghimbau karyawan yang tidak dibayarkan THR agar melapor ke posko pengaduan di kantor Disnaker setempat.

''Tapi tidak ada yang melapor ke kita. Ini artinya, tidak ada perusahaan yang tidak membayarkan THR karyawan,'' tutur Johnny. (**H)


Sumber: Pekanbaru.Go.Id





Berita Terkait

Tulis Komentar