Dahnil Anzar: Identitas Yang Mau Bunuh Fadli Zon Jelas, Kok Enggak Ditangkap?

  • Rabu, 29 Mei 2019 - 23:13:55 WIB | Di Baca : 1152 Kali

SeRiau - Koordinator Jubir Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak angkat bicara perihal rencana pembunuhan yang menargetkan empat pejabat tinggi negara dan satu pimpinan lembaga survei swasta. 

Menurut Dahnil, ada ketidakadilan yang dipertontonkan pemerintah dalam menangani hal semacam itu. Pasalnya, ancaman pembunuhan juga pernah dialami oleh tokoh oposisi Fadli Zon, namun tidak ada penanganan hukum yang jelas. 

Sebelumnya, Kepolisian Republik Indonesia menyebut ada kelompok yang sengaja ingin menghabisi nyawa empat pejabat negara dan satu pimpinan lembaga survei swasta. Kelompok ini memanfaatkan aksi 21-22 Mei untuk melancarkan aksinya.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian kemudian mengungkap empat nama pejabat tersebut. Mereka adalah Menko Polhukam Wiranto, Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan, Kepala BIN Budi Gunawan dan Stafsus Presiden Gorries Mere.

Kapolri menyebutkan, fakta rencana pembunuhan itu diperoleh berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) para tersangka kerusuhan yang ditangkap Polri.

Dahnil kemudian mempertanyakan sikap aparat yang terkesan bungkam jika ancaman pembunuhan dialamatkan kepada tokoh oposisi pemerintah. 

"Yang mau membunuh Fadli Zon terang-terangan ada dan jelas identitasnya, kok tak ditangkap?" tulis Dahnil di Twitter, Rabu (29/5). 

Lebih lanjut, Dahnil juga mengunggah tangkap layar cuitan seorang netizen Nathan P. Suwanto tertanggal 29 April 2017, yang isinya akan memberi sejumlah uang bagi siapa saja yang berhasil membunuh Fadil Zon, Fahri Hamzah, Fahira Idris dan yang lainnya. 

"Orang ini terang identitasnya, akan dan berniat jahat akan membunuh Fahri Hamzah, Fadil Zon, Fahira Idris, dan lain-lain, tapi dia sama sekali tidak tersentuh hukum," sesal Dahnil. 

Mantan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah ini lantas mempertanyakan keadilan pemerintah. Karena menurutnya, kelompok yang berseberangan dengan pemerintah sangat mudah dipidanakan.

"Ketidakadilan itu dipertontonkan dengan vulgar dan sombong," tegas Dahnil. (**H)


Sumber: rmol.id





Berita Terkait

Tulis Komentar