210 TKI Asal Bali Gagal Berangkat karena Disnaker Tak Paham Permenaker

  • Ahad, 26 Mei 2019 - 19:04:22 WIB | Di Baca : 1602 Kali

SeRiau - Sebanyak 210 calon TKI dengan rentang usia antara 18 dan 19 tahun terancam gagal diberangkatkan ke luar negeri oleh Dinas Tenaga Kerja dan Energi Sumber Daya Mineral (Disnaker dan ESDM) Bali. 

Sebab, Disnaker dan ESDM Bali tak cermat menelisik aturan Menaker yang menyebutkan Pemda tidak berkewenangan memberangkatkan TKI. Aturan ini tertuang dalam Permenaker Nomor 45 Tahun 2015 Tentang Pembiayaan Penempatan pasal 2. 

"Di tahun 2019 itu jadi rencananya itu kita didik 210 peserta. Setelah dididik itu rencananya kita kerja-samakan dengan penyalur tenaga kerja PTKIS. Ternyata dalam perjalanannya ada ketentuan nomor 45 tahun 2015, di sana diatur bahwa biaya ke luar negeri itu adalah biaya yang bersangkutan dan bisa dengan pinjamam perbankan atau UMKM atau koperasi," kata Kepala Disnaker dan ESDM Bali, Ida Bagus Ngurah Arda saat dihubungi kumparan, Sabtu (26/5).

Dalam pasal itu disebutkan,"Biaya Penempatan calon TKI/TKI baik sebagian maupun seluruhnya dapat berasal dari calon TKI/TKI yang bersangkutan atau menggunakan dana pinjaman dari Lembaga Keuangan Perbankan atau Koperasi Simpan Pinjam. Alhasil, nasib 210 para milenial ini pun terkatung-katung. 

Program penempatan TKI oleh Disnaker Bali ini merupakan yang pertama kalinya dilaksanakan pada 2019 ini. Program ini menyasar calon TKI yang tak punya biaya untuk berangkat ke luar negeri. Kemudian, Pemda melalui Disnaker Bali membiayai calon TKI ini agar bisa berangkat. 

Para calon TKI yang disasar adalah para anak muda yang berasal dari kalangan ekonomi menengah dan ke bawah. Dengan kuota sebanyak 180 orang calon TKI dengan jurusan tata boga dan house keeping serta 30 orang calon TKI khusus bahasa Jepang. 

"Untuk 108 itu dididik sejak akhir Maret lalu selama tiga bulan, setelahnya enam bulan magang, lalu sertifikasi. Setelah lulus kita informasikan kepada penyalur agar bisa dibantu disalurkan berdasarkan orderan dari luar negeri. Yang 30 itu baru kursus Senin (20/5) kemarin," kata Arda. 

Berdasarkan peraturan, Pemda hanya menyediakan fasilitas pelatihan dan pendidikan calon TKI. Setelah itu, TKI disalurkan ke Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS). Dan untuk biaya keberangkatan diserahkan ke pihak ketiga seperti yang diatur dalam Permenaker. 

Arda mengatakan, Pemprov menggodok program ini sejak tahun 2018 lalu dengan anggaran sekitar Rp 5 miliar untuk program pendidikan, pelatihan dan penempatan calon TKI ini. Alokasi anggaran tersebut terdiri dari pendidikan dan pelatihan sebesar Rp 3 miliar dan penempatan sebesar Rp 2 miliar.

Arda menjelaskan, pada Januari 2019, Disnaker berkonsultasi dengan Kemenaker terkait keberangkatan 210 calon TKI. Ternyata memberangkatkan 210 TKI asal Bali ini tak bisa dilaksanakan.

"Karena enggak ada kewenangan Pemda untuk membiayai ke luar negeri itu tidak ada. Ini bertentangan dengan permenaker itu dan bisa jadi temuan gitu," kata 

Saat ditanya, mengapa program penempatan lolos saat pembahasan di tingkat pemprov, Ngurah berdalih baru menjabat sebagai Kadisnaker dan ESDM Bali. Ia mengaku tak tahu-menahu terkait pembahasan terdahulu.

"Saya baru masuk di Februari 2019. Nah, itu namanya juga manusia. Kan kerjakan, kerjakan baru konfirmasi ke pusat, oh ada (permen) begini ya. (Ada miskomunikasi dan mispersepsi) ya seperti itulah, " kata dia. 

Ngurah mengatakan, tengah berupaya untuk mencarikan solusi agar calon TKI ini dapat diberangkatkan. Ia mengaku telah menemui, DPRD Bali, BPK dan Kejati Bali untuk diskusi. 

Namun, DPRD menyarankan Ngurah konsultasi ke BPK dan Kejati. Sayangnya, dua lembaga itu menyarankan agar tidak melaksanakan program itu. 

"Solusinya bagaimana? Sebaiknya jangan (dilaksanakan) ini sudah jelas diatur di Permen ini. Kemudian ke kejati, sarannya sama," kata Ngurah meneruskan ucapan BPK dan Kejati Bali. 

Mentok di tingkak provinsi, Ngurah pun berencana untuk menemui pihak Kemenaker mencari solusi. 

"Rencananya saya mau menanyakan ke Menaker. Itu rencana. Semoga bisa diberangkatkan. Saya berharap seperti itu, " ujar dia. (**H)


Sumber: kumparanNEWS





Berita Terkait

Tulis Komentar