KPU Siapkan 20 Pengacara Hadapi Gugatan Prabowo di MK

  • Sabtu, 25 Mei 2019 - 21:30:07 WIB | Di Baca : 1022 Kali

SeRiau - KPU akan menghadapi gugatan yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terkait hasil rekapitulasi nasional di Mahkamah Konstitusi (MK). Tim Hukum KPU mengatakan telah menyiapkan 20 pengacara.

"Dari tim kuasa hukum kami (untuk pilpres) ada 20 orang," ujar kuasa hukum KPU Ali Nurdin di hotel Le Meridien, Jl Jendral Sudirman, Jakarta Pusat, Sabtu (25/5/2019).

Ali mengatakan telah menerima salinan gugatan yang diajukan BPN. Pihaknya juga telah membaca dan mempelajari gugatan tersebut.

"Sudah, kami sudah baca internal dan pelajari internal. Tapi kami tidak akan komentari dulu," tuturnya.

Dia mengatakan salah satu hal yang akan dipelajari yaitu terkait kecurangan yang dituduhkan. Selain itu, menurutnya bukti-bukti juga akan disampaikan dalam persidangan.

"Nanti kami akan pelajari kecurangannya dimana, buktinya apa. Tentunya, KPU akan menunjukkan bukti-bukti KPU telah bekerja sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," kata Ali.

Ali juga menyebut, pihaknya akan menyiapkan beberapa bukti yang berkaitan dengan hasil perolehan suara. Bukti ini akan diambil dari seluruh tingkatan pada tahapan berjenjang.

"Dipersiapkan tentunya terkait pelaksanaan tahapan pemilu, pertama berkaitan hasil perolehan suara, baik ditingkat TPS, PPS, PPK, sampai ke rekap Nasional. Itu nanti kita koordinasikan dengan tim sekretariat KPU datanya," ujar Ali. (**H)


Sumber: detikNews





Berita Terkait

Tulis Komentar