Eks Wamenkumham Pastikan Gugatan Prabowo-Sandi Sudah Siap

  • Jumat, 24 Mei 2019 - 12:20:54 WIB | Di Baca : 1052 Kali

SeRiau - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi segera mendaftarkan gugatan hasil Pilpres 2019 yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Dijadwalkan, BPN akan bertolak ke MK pada pukul 14.00. Kuasa hukum Prabowo-Sandi, Denny Indrayana menyebutkan bahwa semua persiapan sudah dilakukan dengan baik oleh BPN.

Hanya saja, dia enggan merinci apa saja yang dipersiapkan BPN untuk mengajukan gugatan tersebut.

"Insya Allah (sudah persiapan), nanti tunggu aja keterangan Pak Prabowo," ujar mantan Wamenkumham itu di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (24/5).

Pada Selasa (21/5) dinihari, KPU mengumumkan penetapan hasil Pemilu Serentak 2019. Adapun hasil pilpres disebutkan bahwa pasangan 02 kalah dari pasangan Joko Widodo-Maruf Amin. (**H)


Sumber: rmol.id





Berita Terkait

Tulis Komentar