Pelaku Pembawa Ambulans Gerindra Berisi Batu Dibayar Rp1,2 Juta

  • Kamis, 23 Mei 2019 - 23:25:25 WIB | Di Baca : 1379 Kali

SeRiau - Tiga orang pelaku yang berangkat dari Tasikmalaya, Jawa Barat, dengan membawa mobil ambulans berlogo Partai Gerindra berisi batu saat aksi 21 dan 22 Mei dibekali uang Rp1,2 juta sebagai biaya operasional. 

"Jadi di dalam perjalanan dibekali uang Rp1,2 juta untuk operasional," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis 23 Mei 2019.

Sampai sekarang, para pelaku belum mengaku bagaimana caranya batu itu ada di dalam sana. Mereka berdalih tidak tahu kalau mobil yang mereka bawa berisi batu. 

"Dari pelaku belum berikan keterangan batu itu yang bawa siapa," ujarnya. 

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengamankan sebuah mobil ambulans Partai Gerindra saat unjuk rasa yang berakhir ricuh pada Rabu, 22 Mei dini hari. Mobil ambulans tersebut diamankan di sekitar kawasan Sabang, Jakarta Pusat.

"Iya betul (milik Gerindra)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, saat dimintai konfirmasi, Rabu, 22 Mei 2019.

Argo mengatakan, mobil ambulans itu diamankan saat polisi membubarkan massa. Saat dicek, ambulans tersebut membawa sejumlah batu.

Dalam kasus ini sendiri sebanyak lima orang telah ditetapkan jadi tersangka. Mereka adalah Yayan Hendrayana alias Yayan, Obby Nugraha alias Obby, Iskandar Hamid, Syamrosa, dan Surya Gemara Cibro.

Mobil dibawa oleh tersangka Yayan dan dua orang lain, yaitu Iskandar Hamid selaku Sekretaris DPC Partai Gerindra dan Obby Nugraha, yang merupakan Wakil Sekretaris DPC Gerindra Tasikmalaya ke Jakarta, tepatnya di kawasan HOS Tjokroaminoto.

Dua orang asal Riau menumpang di ambulans. Keduanya tak lain adalah tersangka Hendrik Syamrosa dan Surya Gemara Cibro. Mereka berdua adalah simpatisan. (**H)


Sumber: VIVA





Berita Terkait

Tulis Komentar