KPI Jakarta Minta Lembaga Penyiaran Jaga Kondusivitas Ibukota

  • Rabu, 22 Mei 2019 - 23:20:54 WIB | Di Baca : 1053 Kali

SeRiau - Menyikapi perkembangan situasi terkini pasca pengumuman hasil penghitungan manual nasional suara Pilpres dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), KPID Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan surat edaran kepada Lembaga Penyiaran.  

"Berdasarkan hasil pantauan kami berkaitan program siaran jurnalistik yang berkaitan dengan pemberitaan demonstrasi pasca pengumuman hasil Pemilu 2019, perlu kami sampaikan kepada LP agar membantu menengkan dan mengkondusifkan kondisi DKI jakarta melalui siaran-siaran yang ditayangkan. Sama-sama kita menjaga kondusivitas ibukota ini," kata Wakil Ketua KPID DKI Jakarta, Rizky Wahyuni di Jakarta, Rabu (22/5).

Rizky memaparkan, berdasarkan pantauan KPID Jakarta terhadap program siaran, terutama berkaitan unjuk rasa penetapan hasil Pemilu 2019, terindikasi bermuatan kekerasan dan melanggar prinsip-prinsip jurnalistik yang bisa memperkeruh suasana dengan menayangkan siaran langsung atau tidak langsung suasana demontrasi yang provokatif. Hal ini jelas tidak sesuai dengan P3SPS Tahun 2012.

"Untuk itu, kepada seluruh lembaga penyiaran televisi dan radio dalam program siaran jurnalistik perlu memperhatikan empat hal yang kami sampaikan melalui edaran, " tegasnya. 

Rizky merinci empat hal tersebut yakni, pertama, menyiarkan siaran yang menyejukkan dan menenangkan masyarakat. Sebab, siaran yang bermuatan kekerasan dan melanggar prinsip-prinsip jurnalistik secara berlebihan yang dapat menambah situasi tidak kondusif.

Kedua, menjunjung tinggi prinsip-prinsip jurnalistik, antara lain akurat, berimbang, adil, tidak beritikad buruk, tidak menghasut dan menyesatkan, tidak mencampuradukkan fakta dan opini pribadi dan tidak menonjolkan unsur sadistis atau kekerasan.

Ketiga, tidak menayangkan siaran langsung secara vulgar dan/atau siaran tidak langsung secara berulang-ulang penayangan situasi demonstrasi yang berdampak pada provokasi kemarahan masyarakat dan tidak sesuai dengan P3SPS Tahun 2012.

Terakhir, LP TV maupun radio turut serta mengimbau masyarakat agar tetap mengedepankan kebijaksanaan, kedewasaan dan kedamaian serta ketertiban dalam aksi unjukrasa. (**H)


Sumber: rmol.id





Berita Terkait

Tulis Komentar