Purnawirawan TNI Diduga Selundupkan Senjata untuk 22 Mei

  • Selasa, 21 Mei 2019 - 15:21:04 WIB | Di Baca : 1210 Kali

 

SeRiau - Seorang purnawirawan TNI berpangkat terakhir mayor jenderal berinisial S ditahan polisi atas tuduhan penyelundupan senjata. Mayjen (Purn) S ditangkap bersama seorang anggota TNI aktif berpangkat Prajurit Kepala berinisial BP.

"Tadi malam, 20/05/2019, telah dilakukan penyidikan terhadap oknum yang diduga sebagai pelaku pada waktu bersamaan oleh penyidik dari Mabes Polri dan penyidik dari POM TNI. Penyidikan dilakukan di Markas Puspom TNI, Cilangkap. Hal ini dilakukan karena salah satu oknum yang diduga pelaku berstatus sipil (Mayjen [Purn] S), sedangkan satu oknum lainnya berstatus militer (Praka BP)," kata Kepala Pusat Penerangan Markas Besar TNI Mayor Jenderal Sisriadi, Selasa (21/5).

Sisriadi mengatakan saat ini Mayjen (Purn) S menjadi tahanan Mabes Polri dan dititipkan di Rumah Tahanan Militer Guntur. "Sedangkan Praka BP menjadi tahanan TNI di Rumah Tahanan Militer Guntur," kata Sisriadi.

Sebelumnya Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko menyebut ada upaya penyelundupan senjata untuk aksi 22 Mei. 

Senjata itu dipakai untuk menciptakan tindakan-tindakan anarkis dengan cara adu domba antara massa aksi dengan aparat TNI-Polri yang berjaga.

"Tuduhannya, ujung-ujungnya adalah pemerintah, ujung-ujungnya TNI-Polri menjadi korban tuduhan," jelas Moeldoko ditemui di Gedung Bina Graha, Jakarta pada Senin (20/5) dikutip Antara.

Moeldoko juga mengatakan sejumlah senjata yang diselundupkan antara lain senjata api dengan peredam dan senjata untuk penembak runduk. 

 

 

Sumber CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar