Korut Desak AS Kembalikan Kapal Kargonya yang Disita

  • Selasa, 14 Mei 2019 - 23:12:44 WIB | Di Baca : 1018 Kali

SeRiau - Korea Utara menuntut Amerika Serikat mengembalikan kapal kargonya yang disita pada pekan lalu karena diduga dipakai untuk transaksi melanggar sanksi internasional.

"AS seharusnya menyadari konsekuensi dari tindakannya yang seperti gangster ini dan harus mengembalikan kapal kami tanpa penundaan," demikian pernyataan Kemlu Korut seperti dikutip AFP.

Pyongyang mengecam penyitaan kapal Wise Honest oleh Washington itu dan menganggapnya sebagai "tindakan pencurian yang ilegal."

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Korut menilai penyitaan itu adalah pelanggaran langsung terhadap semangat kesepakatan yang ditandatangani oleh Pemimpin Tertinggi Kim Jong-un dan Presiden Donald Trump dalam pertemuan perdana mereka di Singapura tahun lalu.

"Amerika Serikat melakukan tindakan perampokan yang ilegal dengan menyita kapal kargo kami dan mengutip resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)," kata jubir tersebut dalam laporan kantor berita resmi Korut, KCNA.

Pyongyang menyebut langkah itu merupakan "konsekuensi dari kalkulasi AS yang berusaha membuat Korut bertekuk lutut melalui tekanan maksimum."

Penyitaan kapal Korut ini merupakan yang pertama kali dilakukan AS. Washington dilaporkan telah mengajukan surat perintah penyitaan kapal tersebut pada Juli 2018.

AS menyatakan Wise Honest pernah digunakan oleh perusahaan pengiriman Korea Songi Shipping Company. 

Perusahaan itu dituduh melakukan transaksi ratusan ribu dolar dengan tiga bank AS. Ketiga bank AS itu disebut membantu memfasilitasi kebutuhan kapal tersebut tanpa disadari.

"Pembayaran dengan jumlah lebih dari US$750 ribu ditransmisikan melalui akun di lembaga keuangan AS sehubungan dengan pengiriman batu bara pada Maret 2018 di atas Wise Honest," bunyi pernyataan Kementerian Kehakiman AS.

Selain itu, berdasarkan pemantau sanksi PBB, Wise Honest pernah mengangkut 25.500 ton batubara ketika disita oleh otoritas Indonesia. Laporan AS pada Maret 2018 memperkirakan nilai kargo batubara itu mencapai US$3 juta.

Pemantau mengatakan Indonesia melaporkan kapal itu terdaftar di bawah bendera Sierra Leone dan Korut. 

Saat penyitaan, Indonesia juga menemukan "dokumen kargo dan izin-izin" yang menunjukkan bahwa kapal tersebut hendak melakukan transfer dari kapal ke kapal (STS) dengan sebuah kapal kargo Rusia di perairan Kalimantan Timur. Rusia telah berulang kali membantah hal tersebut. (**H)


Sumber: CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar