Bawaslu: 2.548 Panwaslu Alami Kekerasan, Sakit, Hingga Tewas

  • Senin, 13 Mei 2019 - 15:20:50 WIB | Di Baca : 1082 Kali

SeRiau - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI merilis data terbaru terkait jumlah jajaran pengawas pemilu yang mengalami sakit, tindak kekerasan, kecelakaan dan meninggal dunia selama Pemilu 2019. Totalnya berjumlah 2.548 orang.

Data yang didapatkan dari 34 provinsi itu telah diperbarui pada pukul 09.00 WIB per tanggal 13 Mei 2019.

Jumlah pengawas pemilu yang meninggal mencapai 92 orang. Jumlah tertinggi pengawas yang meninggal berada di Jawa Barat, yakni 21 orang.

Selain itu, pengawas yang mengalami kekerasan atau penganiayaan mencapai 20 orang. Jawa Timur merupakan provinsi dengan jumlah kekerasan atau penganiayaan terbesar yakni empat orang.

Komisioner Bawaslu RI Fritz Edward Siregar mengatakan penganiayaan atau kekerasan bisa terjadi karena berbagai motif.

"Bisa saja ada orang yang enggak senang dengan pengawas pemilu, atau pada saat pengawas minta sesuatu tapi orang tersebut enggak mau," kata Fritz di Gedung Bawaslu, Jakarta, Senin (13/5).

"Mungkin dia melakukan proses pemukulan. Bisa terjadi," tambahnya.

Namun, untuk penyebab masing-masing kekerasan secara detail, Fritz bisa menjelaskannya.

Lebih lanjut, data tersebut juga memaparkan 273 kecelakaan yang dialami pengawas pemilu dengan Jawa Tengah sebagai provinsi tertinggi yakni 57 orang. Sementara yang mengalami luka berat dan keguguran mencapai 24 orang.

Kemudian, terdapat 435 pengawas yang sakit dan harus dirawat inap. Sementara 1.704 pengawas lainnya juga sakit dan harus dirawat jalan.

Sebelumnya, Bawaslu mencatat jumlah petugas Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) yang meninggal dunia selama melaksanakan tugasnya sebanyak 92 orang. Data ini berdasarkan catatan Bawaslu pada Kamis (2/4).

Ketua Bawaslu Abhan mengatakan 92 anggota Panwaslu dari sejumlah daerah itu meninggal saat melaksanakan tugas mengawasi pemilu serentak. Mereka terdiri dari 74 laki-laki dan 18 perempuan.

Selain itu, sebanyak 398 orang masih rawat inap di rumah sakit, 1.592 rawat jalan, 250 orang mengalami kecelakaan, 14 orang cacat tetap, dan 14 petugas mengalami keguguran.

Abhan menyebut anggota Panwaslu yang meninggal sebagai pahlawan dan pejuang demokrasi. Mereka melakukan pengawasan Pemilu 2019 dengan sebaik-baiknya.

Bawaslu memberikan santunan dan piagam penghargaan kepada petugas yang wafat. Besaran santunan itu sesuai dengan jumlah yang telah ditentukan Kementerian Keuangan. Untuk korban meninggal dunia diberi Rp36 juta ditambah santunan dari internal Bawaslu. (**H)


Sumber: CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar