3 Kapal Asing Pencuri Ikan Ditenggelamkan di Belawan

  • Ahad, 12 Mei 2019 - 04:10:44 WIB | Di Baca : 1118 Kali

SeRiau - Tiga unit kapal asing pencuri ikan ditenggelamkan di perairan Belawan, Medan, Sabtu (11/5). Ketiganya berbendera Myanmar, Malaysia, dan Thailand.

Penenggelaman dilakukan Satgas Anti Ilegal Fishing 115 dan Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Belawan. Ketiga kapal asing itu ditenggelamkan di area 14 yang dikenal sebagai kuburan kapal di kawasan itu.

"Pemusnahan kapal barang bukti tindak pidana perikanan ini dilakukan sebagai upaya penegakan hukum di bidang perikanan," kata Wakil Ketua Satgas Anti Illegal Fishing 115 Yunus Husein, Sabtu (11/5).

Kapal yang ditenggelamkan terdiri dari KM PFKB 443 GT 49,69 berbedera Thailand; KM PFKB 600 GT 59,22 berbendera Myanmar; dan KIA SLFA 4935 GT, 29,17 berbendera Malaysia.

KM PFKB 443 ditangkap PSDKP Belawan pada 13 Agustus 2018. Seorang warga negara Thailand, Suthar Maumodi, sudah jadi tersangka dalam tindak pidana perikanan.

KM PFKB 600 juga ditangkap PSDKP Belawan pada 5 Oktober 2018. Warga Negara Myanmar, Ayung Nain Win, jadi tersangka dalam kasus pencurian ikan ini.

Sementara KIA SLFA ditangkap Ditpoloair Polda Sumut pada 5 Desember 2018. Husein memastikan penenggelaman kapal pencuri ikan akan terus dilakukan.

"Pada 2019 ini sudah ada 51 kapal barang bukti perikanan yang perkaranya telah berkekuatan hukum tetap dan diputus untuk dimusnahkan. Hingga 9 Mei 2019 tercatat 503 unit kapal barang bukti tindak pidana perikanan yang telah dimusnahkan," tutupnya. (**H)


Sumber: Merdeka.com





Berita Terkait

Tulis Komentar