Empat Partai Walk Out dalam Proses Rekap Suara KPU DKI

  • Jumat, 10 Mei 2019 - 16:48:00 WIB | Di Baca : 1142 Kali

 

 

SeRiau – Proses rekapitulasi hasil pemungutan suara Pemilu 2019 yang diselenggarakan di KPU DKI kembali diwarnai aksi walk out oleh saksi sejumlah partai. Tercatat ada empat partai politik yang saksinya keluar karena merasa tak diakomodir KPU DKI, yakni dari Perindo, PKS, PPP dan Hanura.

Hampir dari mereka semua mengeluhkan hal yang sama, yakni menemukan perbedaan hasil penghitungan suara. Namun, KPU DKI memilih untuk meneruskan proses penghitungan tanpa mau melakukan kroscek dan mengoreksi perbedaan hasil penghitungan tersebut.

Salah satu saksi yang walk out dari Partai Perindo yakni Rimhot Turnip. Ia mengatakan, KPU DKI mestinya menindaklanjuti adanya perbedaan suara tersebut. Karena adanya rekapitulasi ini memang untuk mengoreksi apabila terjadi kesalahan, bukan semata-mata mengesahkan hasil penghitungan saja.

"Dalam peraturannya, setiap satu suarapun itu, apabila ada perbedaan, itu harus ditindaklanjuti. Dan ini suara lebih dari satu orang, lebih dari satu tempat, sangat signifikan untuk mempengaruhi suara atau partai yang bersangkutan," kata Rimhot di Hotel Bidakara, Jumat 10 Mei 2019.

Sementara itu, Saksi PKS Agung setiarso mengatakan, memilih walk out karena KPU DKI dinilai tidak memperhatikan interupsi yang disampaikan. Apabila suara sudah cocok dan semua merasa benar datanya, tak masalah dilanjutkan.

Namun, Agung menyayangkan, ketika masih terjadi perbedaan data yang dimiliki saksi tetapi KPU DKI tak menggubrisnya dan tetap melanjutkannya.

"Perbedaan suara itu mencapai ribuan, kami punya data yang valid. PKS kan punya c1 di bawah dari TPS kita input ternyata di sini ada perbedaan ada yang plus ada yang minus. Kalau menurut saya, ini sangat terstruktur masif dan sistemik juga," ujarnya

Maka dari itu, terkait dengan hal ini pihaknya akan membawa masalah ini untuk dibahas dalam rapat internal. Kemungkinan pihaknya akan melaporkan ini ke DKPP atau ke Mahkamah Konstitusi.

"Jadi ya nanti kita laporkan mungkin ke DKPP juga. Kita lagi konsultasikan dengan kuasa hukum kita," katanya.

 

 

 

 


Sumber VIVA.co.id





Berita Terkait

Tulis Komentar