Diperiksa KPK, Sekjen ESDM Sebut Proyek PLTU Riau Ranah PLN

  • Kamis, 09 Mei 2019 - 01:13:22 WIB | Di Baca : 1138 Kali

SeRiau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Ego Syahrial sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan suap pengadaan proyek PLTU Riau-1, Sofyan Basir.

Kelar dari pemeriksaan, Ego mengaku pihaknya tidak mengetahui secara detail soal indikasi pelanggaran dalam proyek PLTU Riau-1 tersebut .

"Itu mungkin sudah masuk ranah hukum. Tapi RUPTL (Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik), itu sudah domain PLN," kata Ego di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/5).

Lebih lanjut ia mengakui penyidikan kasus dugaan suap oleh KPK ini berdampak pada terhambatnya proyek PLTU Riau-1. Namun ia memastikan pembangunan pembangkit listrik di Riau tersebut akan tetap berjalan.

"Ya ada dampaknya, yang harusnya penambahan tenaga baru jadi berkurang. Delay," tambahnya.

Selain Ego, hari ini KPK juga memeriksa sejumlah saksi dari pihak perbankan, yakni pegawai Corporates Secretary Group PT Bank Mandiri Dadang Suryadi, Kepala Cabang PT Bank Mandiri cabang Jakarta Plaza Mandiri Eferlina, dan pemimpin wilayah Jakarta Senayan SVP PT BNI Yanar Siswanto.

"Dari saksi perbankan, penyidik mengkonfirmasi keterangan saksi terkait dengan penukaran uang oleh Eni Saragih pada saat itu," kata Juru Bicara KPK,Febri Diansyah kepada para wartawan.

Sementara untuk saksi anggota DPR RI, Melchias Marcus Mekeng, Febri mengatakan pihaknya mengkonfirmasi terkait penerimaan uang oleh Eni.

Lebih lanjut, Febri mengatakan KPK masih melakukan pendalaman dengan memintai keterangan sejumlah direksi PT PLN untuk menggali peran tersangka Sofyan Basir.

KPK sebelumnya menetapkan Dirut PLN nonaktif Sofyan Basir sebagai tersangka suap. Ia diduga terlibat suap dalam proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.

Sofyan diduga bersama-sama atau membantu mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih dan kawan-kawan menerima hadiah atau janji dari pemilik saham Blackgold Natural Resources Ltd Johannes Budisutrisno Kotjo. 

Sofyan dituding berperan dalam membantu Blackgold melalui anak usahanya PT Samantaka Batu bara untuk mendapatkan proyek PLTU Riau-I. Samantaka akan memasok kebutuhan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap mulut tambang itu. (**H)


Sumber: CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar