Kasus Romahurmuziy, Ketua PPP Jatim Kembali Tak Penuhi Panggilan KPK

  • Senin, 06 Mei 2019 - 18:51:21 WIB | Di Baca : 1152 Kali

SeRiau - Ketua DPW PPP Jawa Timur Musyaffa Noer kembali tak memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus dugaan suap Romahurmuziy (Rommy). Tak ada keterangan terkait ketidakhadirannya.

"Musyaffa Noer saksi RMY (Romahurmuziy) tindak pidana korupsi dugaan suap terkait dengan seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama tahun 2018-2019, belum diperoleh keterangan," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (6/5/2019).

Ini merupakan kedua kalinya Musyaffa absen dari panggilan KPK. Dia sebelumnya juga tak hadir saat dipanggil KPK sebagai saksi pada 25 Maret 2019.

Selain itu, KPK hari ini memeriksa Staf Ahli Menag, Gugus Joko Waskito, sebagai saksi Rommy. Gugus ditanyai soal cerita yang selama ini simpang siur dari saksi-saksi lain.

"Pendalaman materi terkait cerita yang selama ini simpang siur dari para saksi," ujarnya.

Dalam perkara ini, ada tiga orang yang dijerat sebagai tersangka. Selain Rommy, ada Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin yang menjadi tersangka.

Rommy diduga menerima suap Rp 300 juta dari Muafaq dan Haris. Duit itu diduga diberikan agar Rommy membantu proses seleksi jabatan yang sedang dijalani keduanya.

KPK menduga Rommy bekerja sama dengan pihak internal Kemenag dalam membantu proses pengisian jabatan kedua orang itu. Alasannya, Rommy duduk di Komisi XI DPR dan tak punya kewenangan terkait pengisian jabatan di Kemenag. (**H)


Sumber: detikNews





Berita Terkait

Tulis Komentar