Sri Lanka Kembali Terapkan Jam Malam dan Blokir Media Sosial

  • Senin, 06 Mei 2019 - 05:06:00 WIB | Di Baca : 1094 Kali

 

SeRiau - Pemerintah Sri Lanka memberlakukan kembali jam malam dan larangan terhadap penggunaan platform media sosial. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk menghentikan penyebaran rumor, setelah bentrokan terjadi antara kelompok-kelompok warga sipil di Negombo.

Jam malam diberlakukan di daerah Negombo sampai pukul 7 pagi waktu setempat. 

Negombo merupakan wilayah utara ibukota negara yang juga menjadi tempat salah satu pemboman saat Minggu Paskah lalu.

Pemboman oleh militan Islam yang menewaskan lebih dari 250 orang itu telah menimbulkan kekhawatiran bahwa Muslim bisa menjadi sasaran kekerasan komunal.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Presiden Sri Lanka Maithripala Sirisena telah memberlakukan larangan bagi dua kelompok Islam yang dicurigai berada di balik rencana pemboman pada Minggu Paskah di Sri Lanka.

Kedua kelompok itu ialah National Thawheedh Jamaath (NTJ) dan Jamathei Millathu Ibrahim (JMI). Larangan aktivitas kedua kelompok itu berlaku dibawah peraturan darurat yang mulai berlaku sepekan setelah peristiwa bom Paskah. 

Para pejabat keamanan mengatakan NTJ dicurigai sebagai kelompok utama yang melakukan serangan.

 

 

Sumber CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar