Real Count KPU 58,7 Persen: Jokowi 55,9, Prabowo 44,1

  • Rabu, 01 Mei 2019 - 09:53:14 WIB | Di Baca : 1052 Kali

 

SeRiau -- Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, masih mengungguli perolehan suara Pemilihan Presiden 2019 versi real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) per hari ini, Rabu (1/4).

Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU per pukul 08.30 WIB memaparkan Jokowi-Ma'ruf memperoleh 55,9 persen dukungan atau 50,30 juta suara.

Sementara itu, rival Jokowi-Ma'ruf, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, sampai saat ini meraih 44,01 persen atau 39,53 juta suara.

Hasil tersebut diperoleh berdasarkan penghitungan 477.549 tempat pemungutan suara (TPS) atau 58,7 persen. Total ada 813.350 TPS yang tersebar di Indonesia.

Sampai saat ini, Bengkulu masih menjadi satu-satunya wilayah yang telah menyelesaikan penghitungan real count atau tuntas 100 persen. 

Di Bengkulu, Prabowo-Sandiaga menang tipis dari Jokowi-Ma'ruf dengan perolehan suara 585.583 suara berbanding 582.564 suara. 

Daerah lain yang nyaris menyudahi penghitungan suara yakni Sulawesi Tenggara atau 97,4 persen. Di sana Prabowo-Sandiaga unggul dengan 818.332 suara, sedangkan Jokowi- Ma'ruf 539.891 suara.

Selain Sulawesi Tenggara, Bali juga telah merampungkan penghitungan suara sebesar 91 persen, di mana Jokowi-Ma'ruf unggul dengan perolehan 2.146.927 suara. Sementara itu Prabowo-Sandiaga meraih 190.075 suara.

Sementara itu, penghitungan suara dari luar negeri masih 65,8 persen. Hingga saat ini, Jokowi-Ma'ruf masih unggul suara di luar negeri dengan perolehan 72,81 persen atau 354.035 suara dari total 2.089 TPS yang sudah rampung dihitung.

Total ada 3.174 TPS yang tersebar di kurang lebih 131 daerah pemilihan.

Untuk mengetahui hasil dari pemungutan suara, KPU memberi update melalui situs resmi pemilu2019.kpu.go.id. KPU menggunakan Situng, atau penghitungan menggunakan hasil pindai form C1 yang mencatat hasil pemungutan suara di setiap TPS. 

Meski hasil ini resmi, tetapi hasil akhir yang ditetapkan KPU berdasarkan rekapitulasi fisik berjenjang yang diumumkan 22 Mei 2019. 

KPU juga mengimbau kepada kedua kubu untuk menyudahi klaim kemenangan. Kedua kubu diminta menunggu rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019 dari KPU

 

 

Sumber CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar