KPK Sita Dokumen Perdagangan Gula dari Ruang Kerja Mendag

  • Senin, 29 April 2019 - 18:45:34 WIB | Di Baca : 1085 Kali

 


SeRiau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen terkait perdagangan gula dalam penggeledahan di ruang kerja Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.

KPK melakukan penggeledahan sejak Senin (29/4) pagi untuk mencari 'jejak' kasus dalam pengembangan penyidikan Bowo Sidik Pangarso, tersangka dugaan suap kerja sama distribusi pupuk PT PILOG dengan PT HTK.

"Sejauh ini diamankan dokumen-dokumen terkait perdagangan gula," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan resmi.

Febri mengatakan penyidik perlu melakukan penggeledahan untuk menindaklanjuti sejumlah fakta yang muncul selama proses penyidikan Bowo. Dokumen-dokumen yang disita pun dibutuhkan penyidik untuk memverifikasi informasi yang muncul selama penyidikan.

"Bukti-bukti yang relevan seperti dokumen-dokumen terkait di sana perlu kami cermati. Ini bagian dari proses verifikasi atas beberapa informasi yang berkembang di penyidikan," kata Febri.

Namun Febri tidak merinci informasi atau fakta apa yang muncul dalam pengembangan penyidikan kasus yang melilit Bowo ini.

Seperti diketahui, sejak Senin (29/4) pagi, KPK melakukan penggeledahan di ruang Mendag Enggartiasto Lukita. Penggeledahan terkait proses penyidikan tersangka dugaan suap kerja sama distribusi pupuk PT PILOG dengan PT HTK, Bowo Sidik Pangarso.

Selain Bowo, dalam kasus ini KPK juga menjerat Marketing Manager PT HTK, Asty Winasti dan Indung sebagai tersangka.

Bowo diduga meminta komisi kepada PT HTK sebesar US$2 per metric ton atas biaya angkut distribusi pupuk. Bowo diduga telah menerima fee sebanyak enam kali dengan total sebesar Rp221 juta dan US$85.130.

KPK mengendus Bowo juga menerima uang di luar kasus dugaan suap kerja sama distribusi pupuk. Hal ini tak lepas dari penemuan uang Rp8 miliar di perusahaan milik Bowo, PT Inersia. Uang sebanyak itu ditemukan dalam 400 amplop dengan pecahan Rp20 ribu dan Rp50 ribu.

Pengacara Bowo, Saut Edward Rajagukguk sebelumnya mengatakan duit Rp8 miliar dalam 400 amplop itu bersumber dari seorang menteri dalam Kabinet Kerja. Sedianya duit tersebut digunakan untuk keperluan serangan fajar dalam Pemilu 2019, di mana Bowo merupakan calon anggota legislatif dari Partai Golkar.

"Yang memenuhi Rp8 miliar yang ada di amplop sudah. Dari salah satu menteri di kabinet ini," kata Saut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (10/4).

 

 

 

Sumber CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar