Laporan Keuangan Jadi Polemik, Ini Klarifikasi Garuda

  • Senin, 29 April 2019 - 09:04:45 WIB | Di Baca : 1085 Kali
Pesawat Garuda Indonesia tipe Boeing 737 Max 8 yang terparkir di Garuda Maintenance Facility AeroAsia di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, 13 Maret 2019. Garuda memesan 50 unit Boeing 737 Max 8 hingga 2024.

 

SeRiau -  PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) memberikan klarifikasi soal laporan keuangan perseroan 2018 yang diberitakan menjadi polemik. Laporan keuangan Garuda dipermasalahkan karena memasukkan piutang kepada PT Mahata Aero Teknologi sebagai pendapatan.

Direktur Keuangan & Manajemen Risiko Garuda Indonesia Fuad Rizal mengatakan, sejatinya ada dua transaksi pada perjanjian kerja sama Garuda - Mahata. Keduanya terkait layanan konektivitas dalam penerbangan dan pengelolaan layanan hiburan di dalam pesawat.

Transaksi pertama, yaitu biaya kompensasi atas penyerahan hak pemasangan layanan konektivitas serta pengelolaan in-flight entertainment. Kedua, bagi hasil (profit-sharing) atas alokasi slot untuk setiap pesawat terhubung selama periode kontrak.

“Atas transaksi tersebut, Garuda mengakui pendapatan yang merupakan pendapatan atas penyerahan hak pemasangan konektivitas, seperti halnya signing feeatau biaya pembelian hak penggunaan hak cipta untuk bisa melaksanakan bisnis,” kata Fuad, Ahad 28 April 2019.

Fuad menambahkan, penjualan atas hak ini tidak tergantung oleh periode kontrak dan bersifat tetap, yang telah menjadi kewajiban pada saat kontrak ditandatangani. Adapun, Garuda grup tidak memiliki sisa kewajiban setelah penyerahan hak pemasangan alat konektivitas tersebut. 

Sesuai dengan pendapat hukum dari Kantor Hukum Lubis, Santosa & Maramis, kata Fuad, pembayaran kompensasi hak pemasangan tersebut tidak serta-merta menimbulkan kewajiban Garuda Group untuk mengembalikan biaya hak kompensasi yang telah dibayarkan Mahata, apabila dikemudian hari terdapat pemutusan kontrak kerja sama.

Guna memenuhi prinsip tata kelola yang baik (good corporate governance/GCG), Garuda Group telah melakukan kajian risiko terhadap transaksi ini dan juga telah melakukan analisa terhadap mitigasi risiko. Garuda Grup juga melakukan proses bisnis dengan cara know your customer untuk menganalisa kebutuhan pelanggan yang sejalan dengan potensi risiko atas illegal intentions terhadap bisnis grup.

Menurut Fuad, hal itu tidak melanggar Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 23, karena secara subtansi pendapatan dapat dibukukan sebelum kas diterima. PSAK 23 menyatakan, tiga kategori pengakuan pendapatan yaitu penjualan barang, penjualan jasa dan pendapatan atas bunga, royalti dan dividen. Adapun, seluruhnya menyatakan kriteria pengakuan pendapatan yaitu pendapatan dapat diukur secara handal, adanya manfaat ekonomis yang akan mengalir kepada entitas, dan transfer of risk.

Sejalan dengan hasil audit Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan (Member of BDO International), dinyatakan dalam pendapat auditor bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam seluruh hal yang material atau wajar tanpa pengecualian.

“Manajemen yakin bahwa pengakuan pendapatan atas biaya kompensasi atas transaksi dengan Mahata telah sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku. Sebagai Big5 Audit Firm, BDO seharusnya telah menerapkan standar audit internasional yang sangat baik,” ujar Fuad.

Sementara itu, Direktur Teknik dan Layanan Garuda Indonesia Iwan Joeniarto menambahkan kerja sama layanan konektivitas antara Garuda Grup dengan Mahata merupakan kerja sama yang saling menguntungkan dan juga dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada penumpang untuk menunjang perkembangan e-commerce yang sangat pesat dan berkembang saat ini. 

Mahata telah didukung oleh Lufthansa System untuk kerja sama sistem on-board network,  Lufthansa Technic untuk penyediaan perangkat wifi di pesawat, Inmarsat dalam hal kerja sama konstelasi satelit, CBN dalam hal kerja sama penyediaan jaringan fiber optik, KLA dalam hal kerja sama penjualan kuota pemakaian internet dan juga dengan Aeria dan Motus untuk kerja sama penyediaan layanan penjualan iklan, untuk mendukung memberikan pelaksanaan layanan kepada Garuda Grup, DSD yang dalam hal konten manajemen.

 

 

 

 

Sumber TEMPO.CO





Berita Terkait

Tulis Komentar