DPRD Inhil Pelajari Koperasi Syariah di Diskop Pekanbaru

  • Rabu, 24 April 2019 - 22:35:50 WIB | Di Baca : 34171 Kali

SeRiau - Tertarik dengan program Koperasi Syariah yang kini dijalankan Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (Diskop UMKM) Kota Pekanbaru, DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), dalam hal ini Komisi II, melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Diskop UMKM, Rabu (24/4/2019) pagi.

Sebagaimana diketahui, pertemuan antara Ketua Komisi II beserta rombongan berlangsung di aula Diskop UMKM. Dalam pertemuan pagi itu, Plt Kepala Diskop UMKM, Idrus, memaparkan apa saja yang ada di Koperasi Syariah.

"Mereka sangat tertarik dengan program Koperasi Syariah yang kita bentuk di Masjid Paripurna. Kita sampaikan untuk tingkat kota membawahi Unit Usaha Otonom (UUO). Jadi 12 Masjid Paripurna di tingkat kecamatan, 83 Masjid Paripurna ditingkat kelurahan. Salah satu usaha di Koperasi Syariah itu adalah toko," sebut Idrus.

Lanjutnya, "Koperasi Syariah itu kedepannya ada 96 toko. Dan tentunya bisa dibayangkan akan menghasilkan banyak keuntungan. Kita sampaikan, kalau ini berhasil, maka tak salah walikota menyampaikan, dengan adanya usaha ekonomi di Masjid Paripurna, maka satu saat masjid yang nantinya akan menghidupkan jamaah," sambung Idrus.

Dijelaskan Idrus, adapun alasan yang disampaikan saat pertemuan dengan Komisi II, masjid dapat membantu jamaah, yakni dari keuntungan yang diperoleh dari Koperasi Syariah.

"Kalau sudah ada keuntungan usaha toko, masjid bisa menghidupkan diri sendiri, seperti biaya listrik, biaya kebersihan, mubaligh, dan bahkan untuk membantu jamaah ekononi menengah kebawah melalui ekonomi syariah, yakni Koperasi Syariah yang kita bentuk. Mendengar itu mereka tertarik. Selama ini yang namanya koperasi itu berdiri sendiri tanpa ada induk. Sementara Koperasi Syariah ada induk dan cabangnya," kata mantan Kabag Kesra. (**H)


Sumber: Pekanbaru.Go.Id





Berita Terkait

Tulis Komentar