KPU: Pemilu Serentak 5 Kotak Cukup Sekali Saja, Jangan Dilaksanakan Lagi

  • Selasa, 23 April 2019 - 23:24:30 WIB | Di Baca : 991 Kali

SeRiau - Komisioner KPU Viryan Aziz mengatakan pemilu serentak cukup dilaksanakan satu kali saja yakni pada Pemilu 2019. Hal ini berkaca pada beban petugas di lapangan untuk pemilu serentak yang berlebihan sehingga menelan korban jiwa.

"Pemilu serentak dengan 5 kotak suara cukup sekali saja, jangan lagi dilaksanakan," ujar Viryan Aziz di kantor KPU RI, Selasa (23/4).

Pemilu serentak dengan lima surat suara seperti pemilu kali ini, menurutnya, sudah melebihi kapasitas sehingga tidak efektif.

"Dengan menyertakan lima surat suara atau lima kelompok, pemilihan sudah terbukti paling tidak saat ini melebihi kapasitas kita untuk mewujudkan pemilihan umum serentak yang efektif dan berintegritas serta damai," ucapnya.

Viryan menyebut, dampak kelelahan dalam pelaksanaan pemilu kali ini telah dirasakan oleh tidak hanya pelaksana pemilu melainkan juga peserta pemilu.

"Karena kita sudah sama-sama menjalaninya, peserta pemilu pun merasakan kami juga sangat merasakan khususnya teman-teman kami di daerah. Itu kan harga yang sangat mahal untuk demokrasi. Nah kami berharap semua pihak di daerah PPK, PPS, KPPS tegar dan fokus menyelesaikan kerjanya," kata Viryan.

KPU, lanjut Viryan, telah merekomendasikan dua pengelompokan jenis pemilu untuk selanjutnya. Pengelompokan atau pemisahan tersebut yaitu pemilu nasional dan pemilu daerah.

"Kita usulkan ke depan, saya pikir ini juga sudah disampaikan oleh pihak lain pendekatan pengelompokan pemilu menjadi pemilu nasional dan pemilu lokal," tandasnya.

Sebelumnya, KPU memperbarui data petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia pada saat penyelenggaraan Pemilu 2019. Sampai 23 April sore, tercatat 119 orang meninggal dunia. (**H)


Sumber: Merdeka.com





Berita Terkait

Tulis Komentar