Gudang Kotak Suara di Sumbar Terbakar, KPU Serahkan ke Polisi

  • Senin, 22 April 2019 - 22:37:46 WIB | Di Baca : 1096 Kali

SeRiau - KPU menyerahkan kepada polisi terkait penyelidikan kotak suara terbakar di gudang kotak Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. KPU berharap polisi segera mengungkap motif pembakaran kotak suara itu. 

"Ya kita serahkan ke kepolisian apa kira-kira motifnya. Apakah memang ada motif politik atau tidak atau memang benar-benar kecelakaan murni, kita serahkan kepada pihak kepolisian untuk kemudian melakukan penyidikan dan memastikan bahwa ini apa sebetulnya yang terjadi di belakang kebakaran di gudang di Pesisir Selatan," kata komisioner KPU Ilham Saputra di gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2019).

Secara terpisah, komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan pihaknya masih melakukan pengecekan terkait logistik pemilu di dalam gudang yang terbakar. Menurut Wahyu, dokumen-dokumen sudah diamankan oleh petugas. 

"Ya kita lagi cek, kita juga mendapat informasi ada gudang yang terbakar. Tetapi perlu diketahui bahwa pemilu kan sudah selesai. Artinya, jikapun ada yang terbakar, itu kan berarti logistik pascapemilu. Dokumen-dokumen lain sudah diamankan sebagaimana mestinya. Terutama dokumen C1 di setiap TPS itu kan juga sudah diketahui oleh publik secara luas. Jadi tidak ada persoalan," kata Wahyu.

Sebelumnya, kotak suara yang terbakar di gudang kotak Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, menjadi 19 kotak. Kotak suara itu terbakar beserta seluruh surat suara yang ada di dalamnya.

"Masih terus kita inventarisir. Sementara ini ada 19 kotak. Kotak suara antara lain berasal dari Nagari Kapuah," jelas komisioner KPUD Kabupaten Pesisir Selatan Medo Patria kepada detikcom di lokasi kejadian, Senin (22/4/2019).

"Ada yang menghancurkan kotak, ada yang hanya menghancurkan bagian luar saja," tambahnya. (**H)


Sumber: detikNews





Berita Terkait

Tulis Komentar