Istri Andre Taulany Mengaku Akun Instagram Diretas Sebelum 20 April

  • Senin, 22 April 2019 - 18:05:19 WIB | Di Baca : 1215 Kali

SeRiau - Istri Andre Taulany, Reinwartia Trygina alias Erin Taulany mengaku kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya jika ia tak dapat mengakses akun Instagram pribadinya sebelum 20 April 2019. 

Hal ini disampaikan Erin kepada penyidik saat ia membuat laporan terkait peretasan akun Instagram miliknya ke Polda Metro Jaya didampingi Andre Taulany pada Senin (22/4/2019)

"Yang bersangkutan (Erin Taulany) menyampaikan ke penyidik sebelum tanggal 20 April, akunnya enggak bisa dibuka. Kemudian, (akun Instagram) sudah diisi status oleh orang lain," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Erin baru mengetahui peretasan akunnya setelah kabar dirinya membuat suatu pernyataan yang diduga mencemarkan nama baik calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto viral di sosial media.

"Korban (Erin Taulany) mengetahui pada Sabtu (20/4/2019) sekitar pukul 13.30 WIB bahwa akun Instagram-nya tidak dapat diakses setelah muncul berita unggahan dalam instagram stories-nya berupa gambar-gambar terkait capres nomor urut 02," ungkap Argo.

"Sementara, korban merasa tidak membuat dan mengunggah hal tersebut," lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, Erin Taulany dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik oleh pengacara bernama Muhammad Firdaus Oiwobo.

Laporan tersebut tertuang dalam nomor laporan LP/2372/IV/2019/PMJ/DIT RESKRIMSUS tanggal 21 April 2019.

Dalam laporan tersebut, Erin disebut telah mencemarkan nama baik calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto melalui unggahan di akun Instagram-nya.

Pelapor menilai Erin melanggar Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) dan atau Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (**H)


Sumber: KOMPAS.com





Berita Terkait

Tulis Komentar