KPU Telusuri Kebenaran Kabar Surat Suara Tercoblos Jokowi

  • Rabu, 17 April 2019 - 14:32:39 WIB | Di Baca : 1001 Kali

 

SeRiau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bergegas menelusuri kebenaran viral surat suara tercoblos di sejumlah daerah pada hari pencoblosan Pemilu 2019.

Komisioner KPU Viryan Aziz menyampaikan masih berkoordinasi dengan KPU di daerah untuk memastikan kebenaran kabar yang viral di media sosial.

"Dalam terjadi kasus telah tercoblos, penanganannya dilakukan oleh pengawas pemilu dan KPU untuk mendalaminya guna mendapat kepastian kasusnya," kata Viryan dalam keterangan tertulis, Rabu (17/4).

Viryan memastikan surat suara sudah memenuhi standar saat dikirim ke TPS. Ia menegaskan surat suara dikirim dalam kotak suara dan tersegel saat dikirim satu hari menjelang pencoblosan ke TPS.

Kotak suara baru dibuka pada pukul 07.00 di masing-masing TPS usai rapat pembukaan TPS. Pembukaan segel disaksikan KPPS dan saksi dari semua peserta pemilu.

"Ketika dibuka, KPPS menghitung jumlah Surat Suara dan mempersiapkan pelayanan pemilih. Surat suara baru di TTD Ketua KPPS dan diberikan kepada pemilih," ujarnya.

Hari ini media sosial diramaikan dengan dugaan surat suara tercoblos di beberapa daerah. Dikabarkan ada sembilan surat suara tercoblos di TPS 42 Berlian Indah, Kompleks Berlian Indah, Desa Jenetalasa, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Begitu pula kasus dua surat suara tercoblos di TPS 7 Kelurahan Limba U1, Kota Gorontalo, Sulawesi Selatan.

Sementara itu di Sumatra Selatan, warga yang mencoblos TPS 003, Kelurahan Soak Baru, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menemukan empat surat suara yang sudah tercoblos, Rabu (17/4).

Ketua KPU Musi Banyuasin, Maryadi Mustofa, membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya bersama Bawaslu, Bupati, dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) sudah melakukan pengecekan langsung ke TPS yang dimaksud.

Maryadi mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan para petugas dan mengetahui surat suara benar-benar tercoblos padahal sebelumnya tersegel dengan rapi.

"Surat suara tersebut asli dari KPU. Ada 4 surat suara yang telah tercoblos di paslon nomor 01. Sudah dibuatkan BAP. Sementara ini, surat suara tersebut dibatalkan dan masuk kategori rusak," ujar Maryadi.

Maryadi mengakui pihaknya belum mengetahui apakah adanya unsur kesengajaan dalam hal tersebut. Pihaknya telah menyerahkan temuan tersebut ke Sentra Gakkumdu untuk ditindaklanjuti.

"Memang sudah kita sortir dan pelipatan [sebelum didistribusikan ke TPS]. Tapi, untuk yang tercoblos ini kita tidak tahu. Kalau untuk [menyelidiki] unsur kesengajaan itu kewenangan bawaslu dan polisi. Sudah dilaporkan dan dikoordinasikan untuk langkah selanjutnya," ujar dia.

Hari ini pemungutan suara Pemilu 2019 serentak dilakukan di seluruh wilayah Indonesia. Dalam Pemilu 2019, masyarakat Indonesia tidak hanya memilih capres dan cawapres tetapi juga para legislatif. Biayanya pun mencapai Rp24,8 triliun.

Ada lebih dari 192 juta orang terdaftar sebagai DPT. Mereka yang berada di Indonesia, akan memilih di 810.329 TPS yang dijaga oleh 7,2 juta panitia pemilu.

 

Sumber CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar