Usai Periksa Wali Kota, KPK Periksa Sekretaris DPRD Kota Malang

  • Rabu, 10 April 2019 - 18:43:42 WIB | Di Baca : 1042 Kali

SeRiau - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) melanjutkan pemeriksaan saksi untuk kasus suap pembahasan APBD Perubahan Kota Malangtahun anggaran 2015, Rabu (10/4/2019).

Pada pemeriksaan yang berlangsung di Aula Polres Malang Kota itu, penyidik memeriksa Sekretaris DPRD Kota Malang Mulyono, Kepala DPU PR Kota Malang Hadi Santoso, serta Kepala Bidang Tata Ruang DPUPR Kota Malang Dahat Sihbagyanto.

"Saya ditanya, tahu nggak dengan anggota dewan, ya tahu lah," kata Mulyono.

Mulyono yang baru menjabat sebagai sekretaris DPRD Kota Malang mengaku sudah diperiksa dua kali. Sedangkan pada pemeriksaan kali ini, Mulyono mengaku hanya tiga kali ditanya.

"Tiga pertanyaan," jelasnya.

Pada hari sebelumnya, yakni pada Selasa (9/4/2019), penyidik KPK juga memeriksaWali Kota Malang Sutiaji dan Sekretaris Daerah Kota Malang Wasto.

Diketahui, KPK menetapkan tersangka baru dalam kasus suap pembahasan APBD Perubahan Kota Malang tahun anggaran 2015 itu. Yakni mantan Sekretaris Daerah Kota Malang Cipto Wiyono.

Cipto menjadi orang ke-45 yang ditetapkan tersangka. Sebelumnya, KPK sudah menyeret 41 anggota DPRD Kota Malang, mantan Wali Kota Malang M Anton,Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan Pemkot Malang Jarot Edy Sulistiyono serta pihak swasta Hendarwan Maruzaman. (**H)


Sumber: KOMPAS.com





Berita Terkait

Tulis Komentar