Tak Penuhi RTH, Fraksi NasDem Minta Gedung DPRD DKI Disegel

  • Selasa, 09 April 2019 - 18:12:53 WIB | Di Baca : 1025 Kali

SeRiau - Ketua Fraksi NasDem Bestari Barus menyebut Gedung DPRD DKIJakarta tidak memenuhi syarat Koefisien Dasar Hijau (KDH). Dia menantang Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (CKTRP) DKI Jakarta untuk menyegel gedung tempatnya bekerja. 

"Kapan bapak akan menyegel gedung DPRD ini, ini tantangan, yang meminta anggota dewan ini, bapak tahu alasan saya, dan kapan bapak akan segel kantor depan sana (Balai Kota)," ucap Bestari saat rapat Komisi D dengan beberapa eksekutif termasuk Dinas CKTRP DKI Jakarta, di Gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (9/4/2019).

Bestari menyebut, DPRD tidak memiliki ruang terbuka hijau (RTH) sebanyak 20 persen dari luas bangunan. Maka, penyegelan gedung DPRD menjadi contoh penegakan hukum yang baik. 

"Alasan apa? Audit lingkungan harus dilakukan agar peraturan tidak tajam ke bawah tapi tumpul ke atas," ucap Bestari.

Sekretaris Dinas CKTRP Heru Hermawanto, yang mewakili dalam rapat, menyebut akan mengecek aduan dari Bestari. 

"Nanti kita lihat penutupannya," ucap Heru.

Kepada wartawan, Bestari mengatakan, setelah disegel, gedung DPRD harus sediakan RTH sesuai dengan peraturan. Proses kerja legislatif pun tidak terganggu.

"Segel saja, artinya kan boleh dimintakan pembukaan segel untuk ditindaklanjuti. Biar ada tindak lanjutnya, kan begitu," ucap Bestari. (**H)


Sumber: detikNews





Berita Terkait

Tulis Komentar