Ketua KPU Jelaskan Kapan Perlu Klarifikasi, Kapan Ngadu ke Polisi

  • Sabtu, 06 April 2019 - 13:35:53 WIB | Di Baca : 1252 Kali

SeRiau - Sepanjang gelaran masa kampanye Pemilu 2019, KPU cukup sering menjadi sasaran tuduhan oleh pihak yang bertanggung jawab. Ketua KPU Arief Budiman menjelaskan kapan dia perlu klarifikasi, dan kapan pula dia perlu mengadu ke polisi.

"Sebenarnya sederhana ya KPU. Pertama, ketika ada berita-berita yang salah yang tidak benar sepanjang itu tidak menganggu atau berdampak secara masif," kami menyelesaikannya itu cukup melakukan klarifikasi," tutur Arief.

Hal itu disampaikan Arief di Hotel Sari Pacific, Sabtu (6/4/2019). Namun menurut Arief, ada momen di mana klarifikasi saja tidak cukup. Jika sebuah tuduhan sudah parah dan di level menganggu jalannya penyelenggaraan pemilu, maka dia akan melapor ke polisi.

"Tetapi ketika itu menjadi sangat substansial, sangat menganggu penyelenggara, dan berdampak masif, maka KPU selain melakukan klarifikasi memberikan anti hoax-nya, tetapi juga melaporkannya kepada aparat penegak hukum," kata Arief.

Pelaporan ke polisi tersebut lanjut Arief, perlu dilakukan karena dampak dari fitnah yang begitu besar. 

"Karena dampaknya yang masif kemudian dampaknya yang serius, jadi ini problem serius. Tapi kalau misalnya ada hoax yang mengatakan oh Arief Budiman adiknya si A ah itu biasa-biasa saja. Makanya saya cukup memberi klarifikasi. Selama tidak masif saya biarkan saja," kata Arief. (**H)


Sumber: detikNews





Berita Terkait

Tulis Komentar