Bawaslu Riau Kunjungi Rohil Guna Antisipasi Kerawanan Pemilu

  • Kamis, 04 April 2019 - 16:05:04 WIB | Di Baca : 1318 Kali

 

 

SeRiau - Kordiv Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Riau  Neil Antariksa, mengunjungi Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dalam agenda melakukan koordinasi dan sinergitas terhadap kerawanan Pemilu 2019 wilayah Kabupaten Rohil, Kamis (4/4/2019) di Mess Pemda, Bagansiapiapi.

Kunjungan Neil Antariksa tersebut langsung diterima Wakil Bupati Rohil Drs Jamiluddin dan dihadiri Kajari Rohil Gaos Wicaksono, Ketua Bawaslu Rohil Syahyuri, Ketua KPU Rohil Supriyanto, Kasi Intel Kejari Rohil Farkhan Junaedi serta unsur lainnya. 

Dalam penyampaiannya, Neil Antariksa menyebutkan bahwa kerawanan Pemilu 2019 yang ada saat ini antara lain netralitas penyelenggara dan ASN, partisipasi pemilih, dan pemilih dari berbagai kelompok tertentu baik mayoritas maupun minoritas.

"Secara keseluruhan Riau masuk dalam kategori kerawanan sedang dengan skor 47,32. Beberapa tahun yang lalu terjadi pembakaran kantor KPU di Rohil dan perusakan Kantor Bawaslu di Kabupaten Kuansing," katanya. 

Sedangkan Rohil masuk dalam kategori kerawanan sedang dengan skor 39,29, dimana kategori tertinggi terdapat di Kabupaten Inhu, Kampar, dan Kabupaten Rohul. 
Sementara Subdimensi otoritas penyelenggara Pemilu Kabupaten Rohil masuk kedalam angka 46,99 persen (kerawanan sedang) dan merupakan tertinggi kedua se Provinsi Riau.

Untuk subdimensi penyelenggara negara, di Kabupaten Rohil masuk dalam kategori 41,44 persen (kerawanan sedang). Subdimensi relasi kuasa di tingkat lokal Rohil masuk dalam kategori 30 persen (kerawanan sedang).

Adapun kendala pada penertiban APK pada masa tenang, katanya lagi, adalah waktu yang singkat sehingga Bawaslu harus bekerja ekstra hingga malam hari serta mengawasi lingkungan sekitar TPS agar tidak terdapat APK.

"Pada tahapan pasca pencoblosan suara juga perlu dilakukan koordinasi dengan PLN agar terdapat penerangan yang optimal karena apabila faktor penerangan tidak sesuai maka dapat dilaksanakan pemungutan suara ulang,"paparnya. 

Ia juga menambahkan, berdasarkan hasil survei, bahwa 70 persen suksesnya pelaksanaan Pemilu terletak pada penyelenggara Pemilu sehingga netralitas menjadi harga mati bagi instansi Bawaslu meskipun berdampak pada hak sosial seperti penggunaan pakaian yang tidak mengandung unsur Parpol tertentu.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Rohil Syahyuri mengatakan, adapun kerawanan pemilih di Rohil terjadi di Kecamatan Simpang kanan dengan Kabupaten Labuhan Batu Selatan. Dimana terjadi DPT ganda sebanyak 35 orang dan saat ini sudah dihapus dan dimasukkan ke Kabupaten Labusel.

Selain itu lanjutnya, kerawanan lainnya adalah terdapat satu TPS di wilayah perbatasan yang masuk ke Kabupaten Rohil namun secara administrasi wilayah masuk Kabupaten Labusel.

"Menurut aspirasi masyarakat, apabila TPS diletakkan di perbatasan akan menjadi jauh sekitar 3 km sehingga berpotensi menurunkan minat dalam memilih,"sebutnya. 

Sementara  di Kepenghuluan Bukit Mas Raya, Kecamatan Simpang Kanan, terdapat satu wilayah yang masuk Rohil namun diperkirakan akan masuk logistik dari KPU Labusel.

"Permasalahan terakhir yaitu perbatasan Darussalam, Kecamatan Sinaboi dengan Kota Dumai dimana pada tahun 2014 pernah terjadi perselisihan," jelasnya. 

Ketua KPU Rohil Supriyanto menambahkan, terdapat 3 TPS di Kecamatan Pasir Limau Kapas dimana sebelum turun SK Kemendagri masih masuk Kabupaten Rohil, namun pasca disahkan SK tersebut saat ini masuk ke Provinsi Sumut.

Kemudian di Kepenghuluan Akar Belingkar, Kecamatan Pujud terdapat wilayah perbatasan dengan Sumut dan setelah diputuskan SK Kemendagri saat ini masuk ke Rohil. "Potensi kerawanan di wilayah tersebut yaitu terdapat masyarakat yang keberatan apabila TPS-nya dipindahkan karena jaraknya jauh," terangnya. 

Kabag Ops Polres Rohil Kompol Antoni Lumban Gaol dalam pemaparannya juga menyebutkan, adapun potensi kerawanan hasil pemetaan Polres antara lain jumlah DPT yang banyak dan kontestan dari Caleg sehingga berpotensi menimbulkan sengketa perhitungan suara.

Selanjutnya lokasi TPS yang jauh, potensi kekurangan logistik Pemilu 2019, serta netralitas ASN dan penyelenggara Pemilu perlu diperhatikan.

"Potensi kerawanan lainnya pada Pemilu 2019 adalah black campaign, money politic, maupun kampanye para peserta Pemilu yang saling menjatuhkan," katanya. 

Ia juga menyebutkan, strategi yang dilakukan Polres untuk antisipasi permasalahan pada TPS dibagi menjadi tiga, dimana kurang kerawanan 8 TPS akan diamankan oleh 2 personel aparat kepolisian dan 16 personel Linmas, kerawanan sedang 4 TPS akan diamankan 2 personel kepolisian dan 4 personel Linmas, dan sangat rawan 1 TPS akan diamankan 2 personel kepolisian dan 1 personel Linmas.

"Pada masa tenang Bawaslu perlu bersinergi dengan Apkam dan Forkopimda dalam rangka menurunkan APK sehingga diharapkan tidak terjadi reaksi penolakan dari beberapa pihak," pungkasnya.

 

 

 

Sumber cakaplah





Berita Terkait

Tulis Komentar