Singapura Perpanjang Larangan Boeing 737 MAX

  • Selasa, 02 April 2019 - 14:02:14 WIB | Di Baca : 1080 Kali

 


SeRiau - Singapura memperpanjang larangan penerbangan yang menggunakan pesawat Boeing 737 MAX hingga otoritas negara puas dengan sistem keamanan armada tersebut.

"CAAS (Badan Penerbangan Sipil Singapura) hanya akan mencabut larangan ketika sudah puas atas semua kekhawatiran keamanan tipe pesawat tersebut," ujar Menteri Senior utusan Transportasi Singapura, Janil Puthucheary, Senin (1/4).

Puthucheary kemudian mengatakan bahwa selama larangan itu masih berlaku, "CAAS tidak akan mengizinkan maskapai mendaftarkan pesawat Boeing 737 MAX."

Aturan ini akan berdampak pada sejumlah penerbangan maskapai Singapura, SilkAir, yang memiliki enam pesawat Boeing 737 MAX.

Dengan larangan ini, SilkAir harus membatalkan sejumlah penerbangan yang berdampak pada sekitar 300 penumpang.

Selain itu, maskapai lain yang mengoperasikan Boeing 737 MAX menuju Singapura adalah China Southern Airlines, Garuda Indonesia, Shandong Airlines, dan Thai Lion Air.

Tiga maskapai sudah dapat menyesuaikan dengan aturan Singapura ini. Hanya Shandong Airlines hanya menangguhkan semua penerbangannya ke Singapura.

"CAAS akan terus bekerja sama dengan Grup Bandara Changi, SIA dan SilkAir, juga semua maskapai yang terkena dampak untuk mengurangi dampak terhadap penumpang," tutur Janil.

Larangan ini dikeluarkan setelah dua kecelakaan yang melibatkan pesawat Boeing 737 MAX 8 terjadi dalam kurun waktu kurang dari lima bulan.

Kecelakaan terbaru terjadi di pada Minggu (10/3), ketika pesawat Boeing 737 MAX 8 milik Ethiopian Airlines jatuh tak lama setelah lepas landas dari Addis Ababa, menewaskan 157 orang di dalamnya.

Beberapa bulan sebelumnya, tepatnya Oktober 2018, pesawat jenis sama yang digunakan dalam penerbangan Lion Air JT610 jatuh di Laut Jawa dan menewaskan 189 penumpang dan awak yang dibawa.

 

 


Sumber CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar