KPU Rampungkan Identifikasi Temuan BPN soal 17,5 Juta DPT Bermasalah

  • Selasa, 02 April 2019 - 00:05:13 WIB | Di Baca : 1162 Kali

SeRiau - KPU telah merampungkan identifikasi temuan 17,5 juta DPT yang dianggapbermasalah oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi. KPU akan menjawab hasil identifikasi akhir pekan ini.

"Nah bagaimana tindaklanjutnya? Hari ini insyaallah rampung. Kami akhir pekan ini sudah selesai. Kami akan jawab secara menyeluruh dokumen yang disampaikan BPN kepada KPU," ujar Komisioner KPU Viryan Aziz di kantor KPU Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/4).

KPU telah melakukan sampling di 514 kabupaten kota dengan 5 kelompok data yang dianggap invalid. Adapun 5 kelompok data itu terdiri dari warga negara yang lahir di tanggal 1 Juli, 31 Desember, dan 1 Januari, mereka yang berusia di bawah 17 tahun, dan di atas 90 tahun.

"Kan ada 5 kelompok, masing-masing sudah selesai. Sebagian besar datanya benar adanya," terangnya.

KPU juga telah mengidentifikasi pemilih dengan kelompok tiga tanggal kelahiran yang dianggap janggal, yaitu kelahiran di 1 Juli, tanggal 31 Desember, dan 1 Januari. menurutnya, ketiga kelompok tanggal lahir tersebut ada di satu TPS dengan lebih dari 30 hingga 50 pemilih. Serta tersebar di 5 Provinsi, di 2.062 TPS.

"Hasil identifikasi kami di 5 provinsi, yaitu Jawa Barat, Jatim, Jateng, Jogja dan Banten, totalnya ada 2.092 (diralat menjadi 2.062) TPS yang ada pemilih dengan 3 kelompok tanggal bulan lahir terkonsentrasi," kata Viryan.

KPU menyebut, pemilih dengan kategori kelahiran 3 tanggal tersebut, yang sudah masuk DPT tidak akan dicoret. Sebab KPU sudah memastikan kebenarannya.

"Temuan sekarang yang sudah masuk, memang ada pemilih terkonsentrasi KTP-nya memang benar datanya seperti itu, pemilihnya ada. Orangnya ada, enggak ada masalah," ungkapnya.

Sebelumnya, Kubu Prabowo-Sandi meminta KPU segera menghapus DPTyang tidak valid. Direktur Komunikasi dan Media BPN Prabowo-Sandiaga, Hashim Djojohadikusumo menyebut, konsekuensi dari tidak dihapusnya DPT tersebut adalah pidana.

"Yang kita minta nama-nama yang tidak valid itu harus dihapus dari DPT, dan konsekuensinya adalah pidana," ujar Direktur Komunikasi dan Media BPN Prabowo-Sandiaga, Hashim Djojohadikusumo di Ayana Midplaza, Jakarta, Senin (1/4). (**H)


Sumber: kumparanNEWS





Berita Terkait

Tulis Komentar