Masyarakat Diminta Kenali Petugas Fogging Resmi

  • Senin, 01 April 2019 - 18:49:10 WIB | Di Baca : 1539 Kali

SeRiau - Ditengah banyaknya permintaan masyarakat untuk melakukan fogging di kawasan rumahnya, ada saja beberapa 'oknum' petugas ilegal yang memanfaatkan kondisi tersebut. Aduan adanya pungli dari petugas fogging ini sampai ke Dinas Kesehatan (Diskes) Pekanbaru.

Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru membantah adanya petugas fogging yang meminta dana ke rumah warga.

Menurut Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru, Maisel Fidayesi, petugas fogging yang meminta dana ke rumah warga tersebut bukanlah berasal dari Dinas Kota Pekanbaru.

"Petugas resmi dari kami (Diskes) Kota Pekanbaru tidak pernah meminta sepersen uangpun saat melaksanakan fogging," ujar Maisel, Senin (1/4).

Menurutnya, masyarakat harus bisa mengenali petugas fogging resmi yang berasal dari pemerintah, dalam hal ini Diskes Kota Pekanbaru.

"Petugas kami selalu menggunakan baju berwarna merah. Dengan logo dan tulisan di bajunya," jelasnya.

Maisel menambahkan, fogging baru bisa bisa dilakukan saat ditemukan kasus DBD pada daerah tertentu. "Fogging tidak akan dilakukan pada daerah tertentu jika tidak ada kasus DBD disana," terangnya.

Meski begitu, Maisel mengungkapkan, pihaknya tidak bisa mencegah petugas fogging ilegal yang selalu datang ke rumah-rumah warga.

"Kita tidak bisa mencegah, apalagi tanpa bukti," imbuhnya. (**H)


Sumber: Pekanbaru.Go.Id





Berita Terkait

Tulis Komentar