Pekanbaru Masuk 11 Daerah Kembangkan Pariwisata Halal

  • Jumat, 29 Maret 2019 - 21:46:59 WIB | Di Baca : 1079 Kali

SeRiau - Kementerian Pariwisata RI, menerima dengan baik usulan Pemerintah Daerah yang melayangkan permohonan untuk menerapkan destinasi "Pariwisata Halal" di daerahnya masing-masing.

Bahkan, Kementerian Pariwisata bakal mengundang 11 daerah di Indonesia untuk melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) penerapan destinasi pariwisata halal yang akan diselenggarakan di Jakarta, pada 9 April 2019 mendatang.

"Ya, hanya 11 daerah saja di Indonesia yang direstui menerapkan Destinasi Pariwisata Halal. Alhamdulillah kita (Pekanbaru,red) ditunjuk, dan Insya Allah Wali Kota akan MoU dengan Kemenpar di Jakarta pada 9 April," ujar Kepala Disbudpar Pekanbaru, Nurfaisal, Jumat (29/3).

Nurfaisal juga meminta doa dan restu masyarakat Pekanbaru sekalian agar segalanya diberi kelancaran dalam acara. Sebab, dengan telah dilakukannya kesepahaman antara kedua pihak, maka Disbudpar menaruh harapan besar dengan akan dikembangkannya destinasi pariwisata halal di Kota Pekanbaru, maka ini diharapkan dapat mewujudkan Indonesia menjadi destinasi wisata halal terbaik di dunia.

Berikut 11 Daerah yang hanya ditunjuk Kemenpar untuk mengembangkan pariwisata halal :

1. Provinsi Aceh
2. Provinsi Riau
3. Provinsi Kepulauan Riau
4. Provinsi Jawa Barat
5. Kota Bandung
6. Kota Malang
7. Kota Pekanbaru
8. Kota Tanjung Pinang
9. Kabupaten Bandung
10. Kabupaten Bandung Barat
11. Kabupaten Cianjur  (**H)


Sumber: Pekanbaru.Go.Id





Berita Terkait

Tulis Komentar